RAPBD Perubahan DKI Jakarta 2016 turun Rp 4,25 Triliun
Pemprov DKI Jakarta mengajukan rancangan APBD Perubahan (RAPBD) 2016 sebesar Rp 62,91 triliun. Jumlah ini turun sebesar 6,34 persen atau setara Rp 4,25 triliun, dari APBD DKI 2016 yang berjumlah Rp 67,16 triliun.
Pemprov DKI Jakarta mengajukan rancangan APBD Perubahan (RAPBD) 2016 sebesar Rp 62,91 triliun. Jumlah ini turun sebesar 6,34 persen atau setara Rp 4,25 triliun, dari APBD DKI 2016 yang berjumlah Rp 67,16 triliun.
Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok, mengatakan penurunan APBD Perubahan DKI karena terpengaruh dua faktor. Pertama APBD Perubahan DKI 2016 turun karena perubahan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
"Silpa tahun 2015 yang digembar gemborkan orang itu Silpanya besar, itu salah," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta merilis Silpa DKI ternyata sebesar Rp 4,93 triliun. Sementara itu, Silpa yang telah diproyeksikan dalam APBD 2016 adalah sebesar Rp7,93 triliun.
"Nah, di situ otomatis pemasukan uang dari Silpa kurang," terangnya.
Sedangkan alasan kedua adalah imbas dari pemotongan reklame. Sebab sejak Pergub DKI Nomor 224 tahun 2015 sudah melarang perpanjangan izin reklame di baliho dekat trotoar.
"Kan kita juga enggak mau banyak reklame, bisa-bisa kita potong nih. Kita lebih baik enggak terima uang dari reklame dari pada nanti Jakarta jadi enggak bagus, nah kita harus sesuaikan," tutup Ahok.(mdk/ang)