Rapat cuma 5 menit, DPRD umumkan Ahok sebagai gubernur DKI
Rapat paripurna istimewa ini tidak dihadiri oleh fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI tentang pengumuman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta cuma berlangsung lima menit. Pengumuman dibacakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Saya umumkan dan usulkan pengesahan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI jakarta," kata Prasetyo saat menutup sidang di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11). Ahok hadir dalam rapat tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan, setelah ini pihaknya akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Isinya mengenai pengumuman Ahok sebagai pengganti Joko Widodo (Jokowi).
"Secepatnya akan segera dibuat surat ke Kemendagri," ujarnya.
Sedangkan, Prasetyo berencana untuk mengirimkan surat tersebut hari ini. "Kalau bisa hari ini suratnya sudah dikirim," tutupnya.
Untuk diketahui rapat paripurna istimewa ini tidak dihadiri oleh fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI. Bahkan, empat wakil ketua DPRD yang berasal dari KMP juga tidak hadir. Praktis, hanya Prasetyo dari PDIP yang hadir di mimbar.(mdk/ren)