Pura-pura jadi polisi, PNS Kemhan peras warga Jakarta
Polisi masih memburu 3 orang komplotan Slamet yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Slamet Wahyudi (31), pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) ditahan petugas unit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akibat terlibat dalam kasus pemerasan, Selasa (3/6). Polisi juga menangkap Aprian (37), orang yang diduga penadah dari hasil kejahatan Slamet.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen membenarkan hal tersebut. "Iya betul, saat ini tersangka masih dalam pendalaman penyidikan," ujar Handik, Kamis (5/6).
Selain itu, lanjut Handik, saat ini pihaknya terus memburu 3 orang komplotan Slamet yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita masih memburu pelaku lainnya, ada 3 lagi yang masih diburu," tandasnya.
Handik mengungkapkan, tersangka melakukan pemerasan terhadap masyarakat. Modus Slamet cs adalah dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku meminta harta korban jika tak ingin ditangkap.
"Mereka berpura-pura melakukan operasi, lalu hendak menangkap korban," ucapnya.
Polisi menyita menyita 3 unit telepon genggam yang digunakan untuk kejahatan.(mdk/ded)