Puja puji Ahok terhadap Menkum HAM sikat pungutan liar buat paspor
Ahok mengharapkan, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kemenkum HAM akan mengurangi pungutan liar saat pembuatan paspor. Ini sejalan dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas jatah preman ini.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambut baik program Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Sebab kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu meluncurkan inovasi Pelayanan Publik Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mendukung gebrakan baru yang dibuat Menteri Yasonna. Sebab layanan tersebut memberikan kemudahan pada seluruh warga Ibu Kota.
"Dengan pelayanan paspor seperti ini, dengan inovasi yang dilakukan ini sejalan dengan kita. Saya katakan pada Pak Menteri ini sangat mendukung kami," kata Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sering mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya pembuatan paspor. Salah satu yang mereka sampaikan adalah buruknya kinerja pihak imigrasi.
"Kalau pelayanan buruk di imigrasi atau apapun kadang orang marahnya ke saya pak. Tapi sebaiknya, bapak melakukan pelayanan yang terbaik yang dipuji saya juga pak. Jadi kadang orang enggak ngerti mana urusanya pusat dan DKI," terangnya.
Ahok mengharapkan, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kemenkum HAM akan mengurangi pungutan liar saat pembuatan paspor. Ini sejalan dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas jatah preman ini.
"Dengan bergabung seperti ini saya kira kita akan lebih baik dalam melayani masyarakat, terutama yang bebas punglinya. Kita berharap imigrasi dengan sistem baru bisa lebih ketat lagi," tutupnya.
Adapun inovasi yang telah diuji dan akan diterapkan oleh pemerintah untuk masyarakat adalah divisi pemasyarakatan. Divisi ini berkomitmen untuk memunculkan inovasi yang aplikatif, lewat SIBIMO alias Aplikasi Bimbingan Mandiri Online, pelayanan publik dengan digital menyasar pada warga yang akan mendapatkan kebebasan bersyarat, asimilasi dan bimbingan lainnya.
Selanjutnya divisi imigrasi yang mengurus dokumen warga yang ingin keluar negeri. Divisi ini diharap dapat mengubah pelayanan menjadi lebih atraktif, dengan kerangka mencoba memahami kesulitan masyarakat baik secara waktu maupun pola pelayanan.
(mdk/sho)