Preman Tanjung Priok kocar kacir dengar sirine polisi
Preman Tanjung Priok kocar kacir dengar sirine polisi. Setidaknya 25 orang berhasil diamankan. Mereka diamankan karena kedapatan melakukan perjudian dan tidak memiliki KTP.
Sirine mobil polisi meraung-raung memasuki kawasan Stasiun Tanjung Priok, Rabu (3/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Puluhan lelaki berlarian, kocar kacir saat mendengar sirine dan melihat konvoi mobil polisi. Anggota polisi turun dari mobil dan langsung mengejar mereka yang mencoba kabur.
Beberapa orang berhasil ditangkap di depan Stasiun Tanjung Priok, taman depan stasiun dan juga Terminal Tanjung Priok. Sebagian orang yang tak punya waktu untuk kabur akhirnya hanya bisa pasrah.
Aksi kejar-kejaran polisi dan puluhan orang diduga preman, menjadi bahan tontonan warga sekitar dan para pengendara kendaraan bermotor. Pandangan mata mereka tertuju pada aksi polisi memburu preman dan penjudi yang kerap mangkal di sekitar Stasiun Tanjung Priok.
"Mana lagi ini orang-orangnya? Jangan pakai melawan, tunjukin KTP-nya sini sekalian," ujar salah satu anggota Polsek Priok saat menangkap pelaku perjudian yang tak sempat melarikan diri.
Razia preman ini gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polsek Tanjung Priok. Razia dipimpin langsung Kepala Sub Direktorat Pencurian Bermotor, AKBP Yuldi Yusman bersamaan dengan Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Siregar. Setidaknya ada 25 orang diduga preman dan penjudi yang diamankan. Beberapa orang yang diamankan tersebut tertangkap tangan tengah asyik bermain judi.
"Dari 25 orang yang kita amankan, 5 diantaranya tidak memiliki KTP ini," kata Yuldi usai gelar razia, Jakarta, Rabu (3/5).
Pelaku perjudian dikenakan pasal 303 KUHP. Sedangkan orang yang kedapatan tidak memiliki KTP akan dibawa ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti. "Nanti kita kirim ke Dinsos yang enggak punya KTP, biar Dinsos nanti yang mengurus dan mendapatkan pembinaan yang kerja sama dengan kita," sambung Yuldi.