Prasetio ajak Taufik: Bro, silaturahmi yuk ke rumah Pak Aguan
Taufik mengaku hanya makan pempek di rumah Aguan dan tak membicarakan reklamasi.
Pimpinan DPRD DKI dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap anggota DPRD DKI dengan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro. Dalam sidang tersebut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengakui pernah diajak 'sowan' ke kediaman bos besar Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau yang biasa disapa Aguan.
Taufik berdalih kunjungannya ke rumah Aguan karena diajak Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Saya hanya diajak silaturahim sama Pak Ketua (Prasetio). Saya tidak kenal Aguan," kata Taufik di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
"Tiba-tiba dia (Prasetio) bilang, 'Bro, silaturahim yuk ke rumah Pak Aguan'. Lalu kami bertemu di rumah Aguan," ujar Taufik menambahkan.
Taufik mengaku dikenalkan ke Aguan oleh Prasetio. Dia juga mengaku tidak ada pembicaraan soal raperda reklamasi saat berkunjung ke rumah Aguan.
"Karena saya baru kenal, saya masuk ke rumahnya dan makan pempek. Kebetulan Aguan sedang banyak banyak tamu, lalu dia masuk lagi," kata Taufik.
Prasetio membenarkan pengakuan Taufik tersebut. Dalam pertemuan di rumah Aguan tidak sedikitpun membicarakan raperda reklamasi.
Diketahui, pertemuan yang dimaksud oleh Prasetio dan Taufik terjadi pada Desember 2015. Selain keduanya, hadir juga dua anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, yakni Mohammad Sangaji (Ongen) dan Selamat Nurdin yang sore ini juga hadir di persidangan bersama Prasetio dan Taufik.
(mdk/noe)