LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pomal dan Polri olah TKP terkait terbakarnya chamber RS Mintohardjo

Percikan api itu mengakibatkan terjadinya asap tebal dan kebakaran di ruang hiperbarik center.

2016-03-14 19:07:20
Kebakaran RS Mintoharjo
Advertisement

4 Orang meninggal dunia akibat insiden terbakarnya chamber di ruang hiperbarik center RS TNI AL Mintohardjo, Jakarta Pusat. Pomal dan Polri pun kini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat ini masih dilakukan olah TKP antara Pomal kita dan Polri untuk mencari penyebab kecelakaan dan saat ini jenazah diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati," ujar Kadispenal Laksamana M Zainuddin di RS Mintohardjo, Senin (14/3).

Menurut Zainuddin, awalnya muncul percikan api yang belum diketahui penyebabkan. Percikan api itu mengakibatkan terjadinya asap tebal dan kebakaran di ruang hiperbarik center. Sehingga 4 orang di dalam chamber meninggal dunia.

"Evakuasi korban dilakukan pada 14.00 WIB. Jadi pelaksanaan chamber dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Karena chamber berakhir pada satu setengah jam. Mulai jam 11.30 WIB sampai 12.30 WIB," imbuhnya.

Baca juga:
Ketua PGRI Sulistyo meninggal dunia di RS AL Mintoharjo
Kebakaran di RSAL Mintohardjo, empat orang tewas
Oesman Sapta kaget Ketua PGRI jadi korban kebakaran di Mintohardjo
DPD sebut meninggalnya Sulistyo karena kecerobohan RS Mintohardjo
TNI AL sebut alat terapi yang tewaskan 4 orang biasa dipakai Kopaska
Ratusan warga takziah ke rumah duka Ketua PGRI Sulistiyo di Semarang
Sulistiyo, orator ulung dan konsisten perjuangkan nasib guru

Advertisement
(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.