Polisi ungkap jaringan penjualan VCD porno di Jakut
Komplotan ini biasa jualan VCD Porno di Pasar Glodok dan Pasar Ikan Penjaringan.
Aparat kepolisian Polsek Penjaringan berhasil mengungkap jaringan penjualan Video Compact Disc (VCD) porno. Terbongkarnya kasus ini berawal penangkapan yang dilakukan pada pelaku Sandra Hermawan (33) yang sehari-hari menjajakan kepingan VCD di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari keterangan Sandra, polisi membekuk dua orang penjual lainnya di Pasar Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Awal penangkapan tersangka Sandra yang ditangkap karena menjual VCD porno setelah dilakukan penggeledahan didapat 33 buah VCD porno dan uang hasil penjualan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Aris Tri, kepada wartawan di kantornya, Jakarta Utara, Jumat (21/9).
Salah satu dari dua orang penjual VCD porno yang diciduk petugas di Glodok berinisial LAY. Saat ditangkap LAY beserta temannya yang bernama Lambok kedapatan sedang berjualan VCD dan DVD porno di Pasar Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Dari kasus tersebut berhasil diamankan barang bukti 3.046 buah keping VCD, dan para pelaku Sandra Hermawan (33th), Prengki Siagian (36th) alias LAY (pemilik lapak), Lambok Simangkulangit (34)," imbuh Tri.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 282 KUHP, dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.(mdk/lia)