LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Polisi Tangkap Kurir 944 Butir Pil Ekstasi di Dekat PN Jakpus

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga menerangkan, AM diperintahkan oleh seorang yang identitas masih disembunyikan untuk membawa pil ekstasi ke kediaman di kawasan Jakarta Utara.

2021-03-23 22:50:47
Penyelundupan Narkoba
Advertisement

Seorang pria yang diduga kurir narkoba ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebanyak 944 butir pil ekstasi disita oleh Satrenarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan AM (34).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga menerangkan, AM diperintahkan oleh seorang yang identitas masih disembunyikan untuk membawa pil ekstasi ke kediaman di kawasan Jakarta Utara.

"Sementara kita amankan AM dan saat ini dalam pemeriksaan dia sebagai kurir yang mengambil barang dan diperintahkan oleh yang di atasnya membawa ke rumahnya," katanya saat konferensi pers, Selasa (23/3).

Advertisement

Menurut pengakuannya, AM sudah dua kali mendapatkan perintah mengambil ekstasi di tempat yang sudah di arahkan oleh bosnya. Panji menerangkan, yang terakhir kali mengambilnya di dekat tempat sampah.

"Si tersangka ini ada sistemnya tempel, jadi dia dapat perintah untuk mengambil barang di suatu tempat. Pengakuannya sudah dua kali, yang pertama lima ratusan pil ekstasi dan kedua ini, 944 pil. Pada saat pelaku mendapat perintah tersebut, langsung kita amankan," ujarnya.

Panji menyampaikan, penyidik sedang menginterogasi AM untuk mengetahui asal muasal ekstasi. Keterangan AM, sekali berhasil mengantarkan ekstasi diberi upah Rp 5 juta.

Advertisement

"Asal barang masih kami lakukan penyelidikan. Ada dugaan juga dari luar negeri. Saat ini tim sedang bekerja untuk mengungkap siapa bosnya dan siapa pembelinya," terangnya.

Selain pil ekstasi, Satresnarkoba Polres Metro Jakpus juga menyita ponsel dan motor.

"Kami sita karena ini alat transportasi untuk mengambil barang bukti tersebut," tutupnya.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.