LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Polisi sudah limpahkan berkas rekan bisnis Sandiaga ke Kejati DKI

Polisi sudah limpahkan berkas rekan bisnis Sandiaga ke Kejati DKI. Argo menambahkan, hingga kini berkas masih diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI. "Masih diperiksa, belum tahu (kembali atau tidak)," ujarnya.

2017-12-20 20:01:03
Kasus Sandiaga Uno
Advertisement

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan berkas rekan bisnis Sandiaga Uno itu dilakukan pada 8 Desember lalu.

"Iya sudah (dilimpahkan tahap satu) ke kejaksaan tanggal 8 Desember 2017," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (20/12).

Argo menambahkan, hingga kini berkas masih diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI. "Masih diperiksa, belum tahu (kembali atau tidak)," ujarnya.

Advertisement

Seperti diketahui, selain Andreas, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga juga dilaporkan oleh Fransiska dalam kasus yang sama. Namun hingga saat ini, baru Andreas yang status hukumnya telah ditingkatkan menjadi tersangka, sementara Sandiaga masih sebagai saksi.

Saat ditanyakan, Argo menyatakan penyidikan belum menemukan bukti kuat untuk meningkatkan status politisi Gerindra itu sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Belum ada," pungkas Argo.

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.