Polisi Sebut Cynthiara Alona Pemilik Hotel Tempat Prostitusi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online pada Selasa (16/3). Yusri tak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan itu.
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah hotel A di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Diduga hotel dijadikan tempat prostitusi online. Pemilik hotel adalah artis Cynthiara Alona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online pada Selasa (16/3). Yusri tak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan itu.
"Kejadian sudah dua hari lalu. Jadi Polda Metro Jaya mengungkap terkait prostitusi online di hotel A," ujar dia, Kamis (18/3).
Yusri menerangkan, penyidik menelusuri ke pemilik hotel untuk mengusut praktik prostitusi online secara terang-benderang. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa pemilik hotel adalah artis Cynthiara Alona.
"Dia (CH) pemilik yang kami duga terlibat (praktik prostitusi online)," ujar dia.
Yusri menerangkan, penyidik telah menangkap dan menahan artis Cynthiara Alona.
"Dia baru ditangkap tadi pagi, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Artis Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Prostitusi Online
Polisi Gerebek Hotel di Jakut, 42 PSK Remaja dan 22 Dus Kondom Disita
Modus Selidiki Kasus Prostitusi Online, Kawanan Polisi Gadungan Jebak & Peras PSK
Eko Tawarkan 2 Perempuan di Samarinda Lewat MiChat, Tarif Kencan hingga Rp 1 Juta
Polisi Tangkap Seorang Muncikari Prostitusi Online di Gunung Kidul
Prostitusi Online di Pasuruan Tawarkan Threesome dengan Tarif Rp300 Ribu