LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Polisi Rencanakan Periksa Saksi Ahli Terkait Aksi 1812

Setelah itu, Yusri menambahkan, ke depan penyidik juga akan meminta pandangan dari saksi ahli untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi tersebut.

2021-01-05 15:56:45
Aksi 1812
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa koordinator lapangan penanggung jawab aksi 1812 hari ini. Keduanya diperiksa sejak siang tadi, setelah sebelumnya Ketua PA 212, Slamet Maarif, pada Senin (4/1) kemarin.

Sekadar mengingatkan aksi digelar sejumlah orang yang menuntut pembebasan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.

"Jadwal hari ini kita lakukan pemeriksaan ada tiga, yang pertama saudara RK sendiri sebagai penanggungjawabnya, kemudian saudara AR ini yang membacakan doa pada saat di mobil komando tersebut juga saudara AS, ini adalah korlap. Jadwal hari ini, ketiga-tiganya siang tadi sudah memenuhi panggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (5/1).

Advertisement

Sebelum menjalani pemeriksaan, ketiga orang tersebut lebih dulu menjalani rapid test serta swab antigen. Hasil ketiganya negatif atau nonreaktif.

"Kita lakukan protokol kesehatan. Mulai dari pemeriksaan antibody nonreaktif, kemudian swab antigen juga nonreaktif, ketiga-tiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan ini selesai," ujarnya.

Advertisement

Periksa Saksi Ahli

Yusri menambahkan, ke depan pihaknya juga akan meminta pandangan dari saksi ahli untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi tersebut.

"Apa rencana tindak lanjut ke depan setelah ini. Nantinya kita akan periksa saksi ahli, ada beberapa saksi ahli kita akan lakukan pemeriksaan, nanti kalau pengumpulan alat bukti sudah lengkap semuanya, baik itu bukti dari keterangan saksi, bukti petunjuk, mungkin bukti surat, bukti-bukti yang lain," jelasnya.

"Kalau sudah lengkap semuanya, baru kita lakukan gelar perkara ya. Jadi kita tunggu saja nanti hasil pemeriksaan, tetapi saksi-saksi semuanya sudah ada, sudah lengkap. Cuma tinggal keterangan ahli yang kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu hasil ini, nanti kita akan rencanakan lagi untuk pemanggilan beberapa saksi ahli yang ada," tutupnya.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.