Polisi periksa 5 saksi terkait omongan Rizieq soal lambang palu arit
Polisi periksa 5 saksi terkait omongan Rizieq soal lambang palu arit. Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penyebaran informasi hoax terkait lambang palu arit di mata uang baru yang menyeret M Rizieq Syihab.
Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa orang saksi terkait laporan penyebaran informasi kebohongan, terkait lambang palu arit dalam uang kertas, yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Di mana terlapor adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab.
"Ada saksi ahli pidana, kemudian dari ITE dari Kominfo, itu sudah diperiksa," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/1).
"Kemudian BI (Bank Indonesia) akan menjelaskan apakah logo itu merupakan gambar palu arit atau bukan kepada penyidik. Sehingga itu menjadi dasar kesaksian ahli. Yang mana sebenarnya itu merupakan proses yang disebut rectoverso. Tapi nanti lebih detilnya lebih baik yang menjelaskan BI sendiri," sambungnya.
Namun sayang, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu enggan menyebutkan hasil dari pemeriksaan saksi-saksi. "Yang jelas saksi ahlinya tadi yang saya sebutkan," katanya.
Sementara itu, Wahyu menegaskan kalau pihaknya belum memanggil terlapor. Tetapi dirinya menegaskan tidak menutup kemungkinan akan memeriksanya.
"Nanti kita lihat. Kan belum sampai sana. setelah ahli baru kita evaluasi, kita gelar dulu kemudian bagaimana peningkatannya," pungkasnya.
Baca juga:
Keberanian Kapolda Metro Jaya lawan FPI sampai sebut ormas intoleran
Kapolda Iriawan sebut kalau bukti cukup, Rizieq bisa jadi tersangka
Polisi periksa 5 saksi terkait omongan Rizieq soal lambang palu arit
BI tegaskan tudingan Rieziq soal palu arit di uang baru tak benar
Kapolri ingatkan Rizieq tak bawa massa saat diperiksa soal palu arit