Polisi gerebek pabrik miras oplosan di Ciracas
Polisi gerebek pabrik miras oplosan di Ciracas. Andry melanjutkan, pabrik itu berkedok sebagai penjual jamu. Dari keterangan pelaku, mereka sudah beroperasi selama dua tahun lebih.
Polres Jakarta Timur gerebek pabrik minuman keras (miras) di Jalan Raya Bogor, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Dua orang diamankan dalam penggerebekan itu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo menyebut, pabrik miras itu dioplos dengan thinner destilasi. "Dua orang yang ditangkap yakni Bakhri Madona (34) dan Gusnaldi (27). Keduanya masih kami periksa beserta barang bukti," kata Andry, Kamis (28/7).
Menurut Andry, dari hasil penggeledahan ditemukan cairan thinner destilasi untuk campuran miras oplosan untuk sembilan drum dengan total kurang lebih 1.900 Liter. "Kami juga menemukan tiga buah jerigen miras oplosan," kata dia.
Andry melanjutkan, pabrik itu berkedok sebagai penjual jamu. Dari keterangan pelaku, mereka sudah beroperasi selama dua tahun lebih.
"Kami terpaksa membongkarnya karena informasi warga sekitar, banyak anak-anak remaja yang suka nongkrong di sana, hingga kami selidiki dan kami lakukan penangkapan," ungkapnya.
Polisi kini masih memburu pelaku lain termasuk pemilik pabrik.(mdk/eko)