Polisi Ciduk 2 Orang Mencurigakan saat Sidang Munarman di PN Jaktim
Namun demikian, Erwin belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif dari kedua orang tersebut. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas di Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi menciduk dua orang mencurigakan saat berlangsungnya sidang perkara dugaan tindak pindana terorisme, terhadap terdakwa mantan Sekretaris FPI Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan alasan kedua orang pria berinisial R dan Y diamankan, karena yang bersangkutan terpantau mengitari pengadilan sebanyak tiga kali sambil merekam sekitar.
"Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman Pengadilan Negeri Jaktim dengan menggunakan HP," kata Erwin kepada wartawan, di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12).
Adapun tindakan mencurigakan itu, kata Erwin, terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika petugas tengah melakukan pengamanan di sekitaran PN Jakarta Timur.
"Sehingga, karena kecurigaan petugas mobil dihentikan dan saat ini ada dua orang didalamnya," sebutnya.
Namun demikian, Erwin belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif dari kedua orang tersebut. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas di Polres Metro Jakarta Timur.
"Ini masih kita periksa apa yang latarbelakangi mereka ambil gambar seputar Pengadilan Negeri," sebutnya.
Adapun untuk sidang selesai sekitar 14.30 WIB dengan mendengarkan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihadirkan langsung Munarman bersama tim kuasa hukumnya.
(mdk/eko)