LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Polisi Buru 2 DPO Pembacok Remaja di Jakarta Timur Hingga Tewas

Dari enam pelaku yang ditangkap oleh pihaknya, mereka masih berstatus sebagai pelajar dan hanya satu orang yang tidak berstatus sebagai pelajar yakni I.

2020-08-19 18:58:49
Pembunuhan
Advertisement

Polisi telah menangkap enam pelaku penyerangan terhadap Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17) pada Selasa (18/8) malam. Enam orang pelaku diketahui atas nama inisial MAP (20), VR (16), RHS (15), I (16), RDE (16), DZP (14).

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, meski sudah menangkap enam orang. Pihaknya masih memburu dua orang lagi atas nama Fernando dan Gembel terkait insiden yang terjadi di Jalan Pramuka Barat, RT 11, RW 09, Nomor 2, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa (18/8) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Gembel dan Fernando ini berperan membacok kedua korban hingga tewas. Mereka berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Stefanus di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (19/8).

Advertisement

Dari enam pelaku yang ditangkap oleh pihaknya, mereka masih berstatus sebagai pelajar dan hanya satu orang yang tidak berstatus sebagai pelajar yakni I.

Sedangkan, untuk Gembel dan Fernando itu keduanya sudah berusia dewasa atau bukan lagi anak yang berusia di bawah umur.

"Untuk Gembel dan Fernando ini usianya sudah dewasa, bukan anak seperti mayoritas pelaku. Sekarang masih dalam pencarian anggota," ujarnya.

Advertisement

Ia menyebut, untuk kedua korban tersebut meninggal dunia akibat terkena luka bacokan senjata tajam celurit.

"Untuk korbannya satu meninggal di RSUD Matraman dan satu meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya meninggal akibat luka bacok celurit," sebutnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP ayat 3 tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan Juncto UU Darurat no 12 tahun 1951, juncto UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, dua orang remaja atas nama Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17) meninggal dunia setelah menjadi korban pembacokan yang dilakukan sekelompok orang. Kejadian ini terjadi di Jalan Pramuka Barat, RT 11, RW 09, Nomor 2, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa (18/8) sekitar pukul 05.00 Wib.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan membenarkan terkait kejadian tersebut. Kini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus yang menewaskan dua orang tersebut.

"Ya betul, saat ini tim satreskrim dipimpin kasat reskrim sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Stefanus saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (18/8).

Ia menyebut, informasi itu ia ketahui setelah adanya laporan dari anggota Babinsa Serda Arief sekitar pukul 06.10 Wib bahwa ada korban tawuran di RSUD Matraman.

"Selanjutnya Padal, kanit patroli dan piket fungsi cek di RSUD Matraman dan benar ada 2 korban tersebut diatas dalam keadaan sudah meninggal dunia dan info dari pihak RSUD Matraman bahwa kedua korban dibawa kawannya dengan naik sepeda motor sudah dalam keadaan meninggal dunia," sebutnya.

Stefanus menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi atau teman dari korban yakni Atarik Kaustsar, sekitar pukul 05.00 Wib ia bersama dengan korban sedang nongkrong di lokasi kejadian.

"Ada sekelompok orang atau pelaku lebih kurang dengan mengendarai sepeda motor lebih kurang 15 motor melintas dari Jalan Rawamangun arah Pramuka melintas depan Pospol lanjut naik flyover arah Tanjung Priok," jelasnya.

Lalu pada saat di atas flyover, kelompok tersebut berhenti dan kemudian rama-ramai turun langsung menyerang korban dan juga saksi serta dua orang lainnya yang saat itu sedang berkumpul.

"Setelah melakukan penyerangan terhadap saksi dan korban, para pelaku kabur arah flyover menuju Tanjung Priok, meninggalkan korban di TKP dan saat kejadian saksi bersama kawannya menyelamatkan diri," ungkapnya.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.