LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Polisi ancam pidana pemasang spanduk tolak salatkan jenazah

Polisi ancam pidana pemasang spanduk tolak salatkan jenazah. Selain itu, pemasang spanduk juga bisa dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku. Sebab, penempatan spanduk-spanduk itu tidak sesuai dengan yang seharusnya.

2017-03-17 15:44:58
Spanduk tolak jenazah
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menurunkan setidaknya 147 spanduk bernada provokatif yakni larangan mensalatkan jenazah pendukung Calon Gubernur DKI yang juga terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, pemasang spanduk-spanduk provokatif bisa dikenakan pidana.

"Bisa juga itu misalnya suatu hate speech (ujaran kebencian) itu udah masuk unsur pidana ya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3).

Namun, polisi belum bisa memastikan aktor di balik pemasangan spanduk tersebut. Alasannya, polisi masih melakukan proses penyelidikan.

Advertisement

Selain itu, pemasang spanduk juga bisa dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku. Sebab, penempatan spanduk-spanduk itu tidak sesuai dengan yang seharusnya.

"Kita melihatnya karena ada spanduk-spanduk yang tidak sesuai dengan penempatannya, bisa dikenai Perda di situ."

Argo menegaskan, polisi akan membantu akan menurunkan spanduk bernada provokatif tersebut. Polisi berharap tidak ada lagi warga yang memasang spanduk-spanduk semacam itu lagi.

Advertisement

"Intinya bahwa spanduk yang ada segera kita turunkan. Dengan harapan, tentunya tidak ada lagi sepanduk yang lain," tambahnya.

Baca juga:
Polri petakan lokasi spanduk larangan mensalatkan jenazah
Polisi & Pol PP akan turunkan spanduk larang salatkan penista agama
Ketum PBNU: Allah jangan diajak kampanye
Prasetyo: Spanduk larang salatkan pro penista agama tebar kebencian
Kabar warga tolak salati jenazah Nenek Hindun, ini kata Menag Lukman
Tak bisa hadir, Djarot diwakili istri tahlilan di rumah nenek Hindun
Membidik penyebar spanduk provokatif di DKI

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.