Polda Metro Jaya larang aksi sweeping di bulan Ramadan
Polda Metro Jaya larang aksi sweeping di bulan Ramadan. Polisi akan menindak tegas ormas atau kelompok masyarakat yang melakukan sweeping karena dinilai melanggar hukum.
Polda Metro Jaya mengantisipasi adanya aksi sweeping kelompok tertentu yang biasa dilakukan di bulan Ramadan. Polisi berjanji menindak tegas apabila ada kelompok yang melakukan aksi sweeping karena dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum.
"Semuanya akan kita komunikasikan. Kalau ada perbuatan yang melawan hukum akan kita amankan, begitu saja prinsipnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Jaya, Kamis (4/5).
Argo menuturkan, pihaknya akan menyampaikan seruan dan larangan melakukan sweeping kepada seluruh ormas. Tujuannya agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
"Ya sama-sama menjaga diri dan emosi, kita sama-sama membantu agar puasa ini berjalan dengan aman dan lancar," katanya.
"Pokoknya, enggak boleh sweeping yang bukan haknya, bukan wewenangnya. Tindak tegas ormas yang seperti itu. Jadi taatilah undang-undang," ucapnya.
Baca juga:
Jelang Ramadan, Kapolri bentuk satgas distribusi bahan makanan pokok
Wapres JK buka acara bersih-bersih 1.001 masjid sambut Ramadan
Bangun pasar grosir bahan pokok, Djarot mau harga stabil saat puasa
Kasus perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen selesai 22 Mei