LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

PN Jakpus Kembali Tunda Putusan Gugatan Pencemaran Udara Jakarta

Gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta pertama didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada Juli 2019. Dengan demikian, proses persidangan gugatan yang melibatkan tiga kepala daerah, tiga menteri, dan Presiden RI sudah berlangsung selama hampir dua tahun.

2021-06-24 16:14:22
Polusi Jakarta
Advertisement

Pembacaan putusan gugatan warga negara atau citizen lawsuit terkait pencemaran udara Jakarta kembali ditunda. Hal itu lantaran penutupan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga terdampak penularan Covid-19 di jajaran panitera dan hakim.

Pihak kuasa hukum, Ayu Eza Tiara mengatakan, ini menjadi penundaan yang ketiga setelah sebelumnya pembacaan putusan dijadwalkan pada tanggal 20 Mei dan 10 Juni 2021. Hal tersebut membuat 32 penggugat menyatakan kekecewaannya, terlebih penundaan tidak disertai dengan pemberitahuan resmi kepada para penggugat.

"Walaupun kami paham alasan penundaan kali ini, tapi kami merasa diabaikan oleh pihak PN Jakarta Pusat karena hingga hari ini klarifikasi kami mengenai penundaan agenda sidang tidak dijawab dengan pasti," tutur Ayu dalam keterangannya, Kamis (24/6).

Advertisement

Gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta pertama didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada Juli 2019. Dengan demikian, proses persidangan gugatan yang melibatkan tiga kepala daerah, tiga menteri, dan Presiden RI sudah berlangsung selama hampir dua tahun.

Sementara itu, kualitas udara kota Jakarta semakin hari semakin memburuk. Data pemantauan udara KLHK menunjukkan bahwa pada hari yang sama, kualitas udara Jakarta dikategorikan tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan konsentrasi PM 2.5 semakin meningkat di udara, melampaui ambang batas yang dianggap layak bagi kesehatan manusia.

"Kami hanya ingin menghirup udara yang bersih dan sehat. Semakin lama keputusan ditunda, semakin menipis harapan kita," ujar salah satu penggugat, Inayah Wulandari.

Advertisement

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pemprov DKI Sebut Pemadaman Hari Lingkungan Kurangi Emisi Karbon 118,5 Ton
Jakarta Butuh 5,5 Juta Pohon untuk Ditanam
Tersamar Kabut Polusi Udara di Jakarta
Anies Baswedan Minta PBB Usulkan Kota Besar Mulai Kurangi Emisi Karbon
Guru Besar UI: 50 Persen Penyakit Dipengaruhi Polusi Udara Kota-Kota Besar
Converse City Forest, Kampanye Udara Bersih Lewat Mural

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.