PJ Gubernur Sebut Pendatang Baru Berpenghasilan Rendah Jadi Beban APBD DKI
Heru menerangkan, Pemprov DKI telah memiliki berbagai program dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta kepada wali kota dan kepala Rukun Warga (RW) memperhatikan warga pendatang. Meskipun persyaratan surat pengantar RT/RW untuk pindah kependudukan sudah tidak diperbolehkan lagi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019.
"Tetapi hari ini saya minta Pak Walkot pak RW tetap perhatikan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain," katanya dalam pertemuan dengan para ketua Rukun Warga (RW) Se-Jakarta Selatan di Kawasan Mega Kuningan, Minggu (5/2).
"Sedikit saya sampaikan kalau data yang saya terima per bulan ini, perpindahan penduduknya, mohon maaf sekali lagi, di kantong-kantong masyarakat berpenghasilan rendah semakin meningkat," sambung Heru.
Kendati demikian, dia enggan membeberkan hal itu semuanya. Menurutnya, semua data yang dimiliki akan diberikan kepada Polri-TNI untuk sebagai bahan keamanan.
Dalam hal ini, Heru menegaskan, kalau para pendatang yang memiliki penghasilan rendah akan memberatkan DKI Jakarta.
"Sebagai contoh saja, Jaksel salah satunya memiliki RS Pasar Minggu, dari 14 pasien saat saya berkunjung ke RS tersebut, 14 dalam satu kamar, 9 adalah warga luar DKI. Saya tidak sebutkan kotanya," terangnya.
"Sisanya adalah warga DKI. Artinya apa? Pemda DKI akan menjadi beban. Contohnya ternyata masih banyak warga DKI yang butuh perawatan di RS tersebut. Karena mereka dari berbagai penjuru, dan wajar secara aturan boleh dirawat di RS Pasar Minggu. Kenapa? Karena dokternya bagus, RS nya bagus AC, di tempat lain dia tidak temukan itu," lanjut Heru.
Kendati tak dilarang, dia mengaku berat dan berimbas pada APBD DKI.
"Kami pemda DKI tidak bisa melarang. Tapi ke depan APBD DKI akan terbebani. Contoh RS Pasar Minggu harus dibesarkan, pemda DKI berkewajiban menambah tempat tidur. Begitu juga saya melihat di RS Budi Asih," tegasnya.
Saat ini, Pemprov DKI telah memiliki berbagai program dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Sekali lagi titip pak RW ke depan perpindahan penduduk itu sangat mudah tapi bagi DKI Jakarta yang memiliki jaring pengaman sosial, 17 pak, ada KJP, lansia, mahasiswa, ada bantuan beras sembako, ayam daging dan seterusnya, tidak bisa dibatasi, tapi yang saya sampaikan kalau masyarakat MBR terus berada di Jakarta terbebani oleh pemda DKI dan itu suatu kewajiban. Nanti merembetnya adalah ke jajaran TNI Polda," pungkas Heru.
(mdk/fik)