LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Perluasan Ganjil Genap Dinilai Tak Perbaiki Kualitas Udara

Dia mengungkapkan, aturan ganjil-genap memang efektif untuk mengurai kemacetan dan menurunkan volume kepadatan lalu lintas. Namun aturan ini tidak menjamin berkurangnya volume kendaraan yang melintas di jalan-jalan Ibu Kota.

2019-08-09 15:03:00
Sistem ganjil genap
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas penerapan sistem ganjil genap untuk menekan polusi udara di Ibu Kota. Namun ternyata kebijakan tersebut dinilai tidak akan berdampak signifikan.

Pengamat transportasi Institut Studi Transportasi (Instra) Deddy Herlambang mengatakan, rekayasa lalu lintas ganjil-genap berpotensi besar tidak memperbaiki kualitas udara.

"Kalau jumlah kendaraan tetap, polusi udara tetap sama," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (8/8).

Advertisement

Dia mengungkapkan, aturan ganjil-genap memang efektif untuk mengurai kemacetan dan menurunkan volume kepadatan lalu lintas. Namun aturan ini tidak menjamin berkurangnya volume kendaraan yang melintas di jalan-jalan Ibu Kota.

"Mereka (pengendara mobil) yang biasa berangkat siang jadi berangkat pagi, atau bisa jadi yang biasanya pergi di jam ganjil-genap jadi pergi lebih mundur," terangnya.

Selain itu, Deddy menjelaskan, kemungkinan lainnya pengendara yang mobilnya tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap mencari jalan alternatif.

Advertisement

Untuk itu, dia menyarankan dibandingkan mempercepat aturan perluasan ganjil-genap lebih baik Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera mengatur tarif parkir dan pajak tinggi untuk kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8). Dalam Ingub tersebut terdapat instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Pada salah satu poin, ada perencanaan untuk memperluas penerapan ganjil-genap di Jakarta.

Kondisi ini dikarenakan jumlah pengguna kendaraan bermotor yang makin banyak dan dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara.

Baca juga:
Spanduk Sosialisasi Ganjil Genap Hiasi Fatmawati Raya
Sosialisasi, Belum Terlihat Papan Petunjuk di Rute Baru Perluasan Ganjil Genap
Perluas Ganjil Genap, Anies Sarankan Masyarakat Gunakan Mobil Listrik
Pagi Ini, Tak Ada Sosialisasi & Papan Petunjuk Ganjil Genap di Pramuka
4 Beda Sistem Ganjil Genap Sekarang dengan Sebelumnya
Perluasan Ganjil Genap, Ini Rute Transportasi Umum yang Siap Melayani

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.