LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pergub Soal Skuter Listrik akan Dikeluarkan Akhir Tahun

Pergub Soal Skuter Listrik akan Dikeluarkan Akhir Tahun. Dia menyebut skuter listrik hanya diperbolehkan melewati jalur sepeda yang telah disediakan. Sehingga dilarang melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga trotoar.

2019-11-13 20:30:00
Skuter Listrik
Advertisement

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan aturan atau regulasi untuk skuter listrik akan selesai akhir tahun ini. Saat ini, kata dia rujukannya masih menggunakan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kata dia, dalam Pergub itu akan dijelaskan mengenai peringatan dan aturan yang jelas mengenai penggunaan skuter listrik.

"Tahun ini kami siapkan. Kami harapkan sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (13/11).

Advertisement

Dia menyebut skuter listrik hanya diperbolehkan melewati jalur sepeda yang telah disediakan. Sehingga dilarang melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga trotoar.

"Mereka bisa masuk di jalur sepeda, atau di kawasan yang diperbolehkan oleh pengelola contohnya Gelora Bung Karno (GBK)," ucapnya.

Advertisement

Di JPO Harus Dituntun

Dengan adanya larangan itu, dia menyebut anggota Dishub bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penjagaan di sejumlah titik. Selain itu, kata dia, bila ingin melewati JPO skuter harus dimatikan atau tidak boleh dikendarai.

"Begitu di JPO mereka tidak boleh dikendarai harus dituntun," ucapnya.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta melarang skuter listrik menyebut scooter listrik dilarang melewati sejumlah area. Salah satunya yakni jembatan penyeberangan orang (JPO).

Selain itu pihaknya telah bertemu dengan pemilik skuter listrik terkait adanya pengguna yang melewati JPO di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.