Penyidik putar penggalan video FPI TV saat pemeriksaan Rizieq
Dalam pemeriksaan tersebut Rizieq ditanya terkait identitas dan keberadaan FPI TV yang menyiarkan ceramahnya.
Setibanya di Polda Metro Jaya, imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab langsung menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Rizieq datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor dalam kasus pernyataannya yang menyebutkan ada gambar palu arit di uang kertas yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI).
Dalam pemeriksaan tersebut Rizieq ditanya terkait identitas dan keberadaan FPI TV yang menyiarkan ceramahnya.
"Pertama, pertanyaan berkaitan identitas, kemudian kesediaan untuk diperiksa, dan ketiga berkaitan keberadaan FPI TV, dipertanyakan juga kepada saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1).
Dalam pemeriksaan tersebut penyidik sempat memutarkan video penggalan ceramah Rizieq terkait pernyataan 'palu arit' di uang rupiah. Setelah itu penyidik pun langsung mengkonfirmasi suara yang keluar dari rekaman video tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga menanyakan pengelola akun FPI TV yang mengunggah video tersebut ke situs YouTube. Penyidik pun berencana akan memeriksa pengelola akun FPI TV.
"Untuk dugaan (pidana) ada di UU ITE tentang peng-upload-an di YouTube itu," ujar Argo.
Baca juga:
Demonstran ini pilih bersihkan sampah di tengah unjuk rasa FPI
Massa FPI kawal ketat pemeriksaan Habib Rizieq
Polri tunggu waktu tetapkan Rizieq Syihab tersangka
Polda Jabar umumkan status hukum Rizieq Syihab sore ini
Rizieq: Andai kata saya menginjak semut akan dilaporkan ke polisi