Penumpang KRL Meningkat pada 13-17 September 2021
Stasiun dengan kenaikan penumpang yakni Bogor sebanyak 9 persen, Bekasi ada 3 persen dan Parungpanjang 8 persen.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, adanya kenaikan jumlah penumpang KRL selama sepekan terakhir, yakni 13-17 September 2021 yang mencapai 315.075 orang untuk rata-rata harian.
"Sementara pada pekan sebelumnya (6-10 September) tercatat rata-rata harian pengguna KRL sejumlah 294.445 pengguna per hari atau bertambah sekitar 7 persen dibanding pekan sebelumnya," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (20/9).
Selain itu, dia juga menyatakan, adanya kenaikan hingga 9 persen pengguna KRL pada Senin (20/9) hingga pukul 08.00 WIB bila dibandingkan dengan pekan lalu yang mencatat sebanyak 95.469 penumpang.
Stasiun dengan kenaikan penumpang yakni Bogor sebanyak 9 persen, Bekasi ada 3 persen dan Parungpanjang 8 persen.
"Bertambahnya volume pengguna KRL terus diantisipasi KAI Commuter diantaranya dengan melakukan pembatasan pengguna baik di stasiun maupun di dalam KRL. Petugas akan mengatur pengguna sesuai dengan kapasitas yang diizinkan," jelasnya.
Sementara itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2-4 di seluruh wilayah Indonesia akan berakhir, Senin (20/9/2021) hari ini. Namun, pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan yang ditujukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ini akan diperpanjang kembali atau tidak.
PPKM level 2-4 sendiri sudah diperpanjang sebanyak sembilan kali sejak awal diterapkan untuk penanganan Covid-19. Kebijakan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang setiap seminggu sekali. Sementara itu, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang tiap dua minggu sekali.
Dalam perpanjangan terakhir, tersisa tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Ketiga daerah itu antara lain, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Brebes.
Selain itu, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali seiring kasus Covid-19 yang mulai menurun. Salah satunya, memperbolehkan bioskop di daerah level 2 dan 3 beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Kendati begitu, pegawai dan pengunjung yang memasuki area bioskop diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Luhut menegaskan tidak semua masyarakat dapat masuk area bioskop.
Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com
Baca juga:
CEK FAKTA: Orang Tak Diizinkan Dokter Vaksin Tetap Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya
Halte Transjakarta Terintegrasi dengan Stasiun Tebet
Penumpang KRL Nilai PeduliLindungi Lebih Memudahkan Dibanding STRP
Kartu Vaksin Jadi Syarat Perjalanan, Penumpang KRL Naik Hari Ini
Mulai Hari ini, Syarat Naik KRL Hanya Penumpang yang Sudah Vaksinasi Covid-19
Mulai Besok, Naik KRL Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin