Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Dilaporkan Keluarga Korban Terkait Pembiaran
Orangtua korban berencana melaporkan kembali purnawirawan polisi berpangkat AKBP itu terkait dugaan pembiaran.
Kasus mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) yang tewas usai ditabrak mobil Pajero dikemudikan purnawirawan Polri berinisial ESBW, memasuki babak baru. Orangtua korban berencana melaporkan kembali purnawirawan polisi berpangkat AKBP itu terkait dugaan pembiaran.
"Dari pihak korban yang meninggal dunia melaporkan kembali pak Eko tentang ada unsur pembiaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Kamis (15/12).
Latif mengatakan, polisi sebenarnya telah merampungkan proses penyelidikan terkait kasus kecelakaan tersebut. Penyidik bahkan telah memiliki kesimpulan terkait kasus kecelakaan tersebut. Namun Latif belum bersedia membeberkan hasil penyelidikan karena masih menunggu laporan terbaru dari pihak korban.
"Kesimpulan kan masih ada pemeriksaan lagi karena dari pihak yang meninggal mau melaporkan balik Pak Eko tentang unsur pembiaran. Tapi masih kita cari saksi cari Keterangan kembali kita gali unsurnya masuk atau tidak," ucap dia.
Latif menyarankan pihak Universitas Indonesia mendampingi orangtua korban selama proses hukum berjalan. "Kita terbuka kita akan cari solusi yang terbaik," ujar dia.
Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) tewas usai ditabrak Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan. Korban awalnya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Ketika itu, pemotor hendak menghindari genangan air. Naas, korban oleng dan terjatuh sehingga menghantam Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP.
Hal itu diperkuat dengan temuan bekas rem saat penyidik Satlantas Wilayah Jaksel melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)