Pengendara Fortuner maut mahasiswa tingkat akhir di Binus
Riki ditahan di Rutan kantor Satwil Laka Lantas Jakarta Barat
Riki Agung Prasetio (24) pengemudi Fortuner yang menewaskan empat orang di Jalan Raya Daan Mogot Jakarta Barat, Senin (8/2) kemarin ternyata mahasiswa tingkat akhir. Dia mahasiswa di Kampus Binus, Rawa Belong, Jakarta Barat.
"Dia (Riki) semester akhir di Kampus Rawa Belong, Binus," kata Kanit Laka, AKP Rahmat Dalizar, di Kantor Satwil Laka Lantas Jakarta Barat (9/2).
Sejak ditahan, ayahanda dari Riki sudah datang menjenguk ke ruang tahanan di kantor Satwil Laka Lantas Jakarta Barat. Arif, ayahnya, datang seorang diri tak ditemani ibunya karena masih syok. Keluarga berencana memberi santunan kepada korban.
"Keluarga pelaku sudah datang sejak hari pertama. Kemudian keluarga datang ke rumah sakit -rumah sakit tempat korban lainnya dirawat," ujar AKP Rahmat.
"Sedang keluarga korban hanya bersedia dilakukan visum luar saja. Nanti jika dari kejaksaan menginginkan adanya otopsi, maka secara terpaksa," tambah AKP Rahmat.
Akibat pelanggaran ini Riki dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 283 dan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas.
Sebelumnya, Riki mengemudikan Toyota Fortuner bernomor polisi B 201 RFD terlibat kecelakaan dengan motor Yamaha mio dan menewaskan empat orang di Kalideres Jakarta Barat yakni dua pengendara motor dan dua penumpang mobil.
Baca juga:
Ahok akan 'bersihkan' Kalijodo sebab banyak mudarat daripada manfaat
Senyum terakhir penumpang Fortuner maut sebelum tewas kecelakaan
Ini wajah Riki si pengendara Fortuner maut
Hujan iringi istri jemput jasad Tatang korban Fortuner maut di RSCM
Polisi tegaskan Fortuner yang dikendarai Riki bukan milik TNI AD
Fakta-fakta Fortuner maut, dugem & tenggak 10 bir di Kalijodo
Ditetapkan tersangka, Riki pengemudi Fortuner maut bungkam