Pengemudi MikroTrans akan Berpenghasilan Setara UMR
Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, seluruh operator yang bergabung dengan perusahaan transportasi milik Pemprov DKI Jakarta tersebut, termasuk MikroTrans harus memiliki standar pelayanan minimum yang mengedepankan pelayanan pada pelanggan.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama mitra perusahaan operator angkutan perkotaan (angkot) telah memfasilitasi pengemudi angkot mendapatkan penghasilan bulanan setara UMR dengan menjadi pengemudi MikroTrans atau transportasi pengumpan bus Transjakarta.
Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, seluruh operator yang bergabung dengan perusahaan transportasi milik Pemprov DKI Jakarta tersebut, termasuk MikroTrans harus memiliki standar pelayanan minimum yang mengedepankan pelayanan pada pelanggan.
"Pengemudi akan dibayar minimal UMR dan mendapatkan BPJS, THR serta tunjangan dasar lainnya, sehingga diharapkan pelayanan tidak berbasis ngetem, menunggu pelanggan penuh," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/7).
Dia menjelaskan, pengemudi tidak perlu lagi mengetem dan menunggu penumpang penuh. Sehingga armada tetap berjalan dengan atau tanpa penumpang. Dengan begitu, di halte pun tidak akan terjadi antrean pelanggan.
Senada dengan itu, Sekretaris Perusahaan JakLingko Ahmad Rizalmi mengatakan pengemudi MikroTrans yang merupakan bagian dari moda transportasi jaringan JakLingko mendapatkan gaji setara UMR dengan sistem perhitungan kilometer harian yang harus ditempuh, minimal 90 km dan maksimal 110 km.
"Keuntungan dari sisi pendapatan, mereka bisa mendapatkan pendapatan setara dengan UMR karena mereka ada target kilometer harian, sehingga jam kerjanya lebih teratur sebagai pengemudi," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dia memaparkan bahwa dengan adanya target kilometer harian yang harus dicapai, pengemudi di MikroTrans secara otomatis mengikuti jam operasional angkutan MikroTrans, yakni dimulai pukul 05.00 WIB.
Pengemudi juga wajib memenuhi standar pelayanan minimum yang diberlakukan Transjakarta, seperti tidak ada waktu tunggu "ngetem" untuk menambah penumpang.
"Mereka tidak perlu 'ngetem' lagi karena sudah tidak memikirkan penumpang dan setoran. Sekarang pun sebagian sudah ada teknologi GPS yang dipasang, sehingga akan ketauan kalau nanti 'ngetem'," terang Rizal.
Selain pendapatan, pengemudi MikroTrans juga berkesempatan menyekolahkan anaknya dengan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.
"Selain tidak perlu 'ngetem', jam kerja teratur, dapat UMR, juga dari sisi keselamatan ada asuransi. Dari sisi operasional juga pasti hanya mobil yang sehat yang bisa beroperasional," tutup Rizal.
Baca juga:
14 Karyawan Transjakarta Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Operasional Transjakarta Selama Iduladha Mulai Pukul 09.00-20.30 WIB
Bos Transjakarta Kebut Transformasi Digital di Tengah Pandemi Covid-19
DPRD Investigasi Lebih Bayar Subsidi Transjakarta Senilai Rp415 Miliar
Mengapa Pemprov DKI Bisa Lebih Bayar Subsidi Transjakarta hingga Rp415 Miliar?
Kelebihan Bayar Subsidi Transjakarta, Pemprov DKI Berpotensi Rugikan Negara