Pengemudi Mazda2 Langgar Rambu Lalu Lintas dan Tabrak Pemotor di Gambir
Seorang dokter berinisal EA (28) mengalami kecelakaan gara-gara melanggar rambu lalu lintas di simpang empat Jalan Kesehatan Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (2/1).
Seorang dokter berinisal EA (28) mengalami kecelakaan gara-gara melanggar rambu lalu lintas di simpang empat Jalan Kesehatan Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (2/1).
Mobil Mazda2 yang dikemudikan menabrak pemotor. Akibat insiden ini, pemotor berinisial T (28) menderita luka ringan di bagian kepala dan tangan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi menjelaskan, kendaraan yang dikemudikan oleh EA melaju dari arah timur ke arah barat di Jalan Suryopranoto, Gambir Jakarta Pusat.
Pengakuan EA kepada polisi, melanggar rambu-rambu lalu lintas setibanya di simpang empat Traffic Light Jalan Kesehatan.
"Dia (pengemudi EA) jalannya pelan tapi melanggar rambu harusnya dia belok kanan dia malah lurus. Saat melanggar rambu lalu lintas EA menabrak sepeda motor yang berjalan dari arah utara ke arah Selatan di Jalan AM. Sangaji, Gambir Jakarta Pusat," kata Lilik, Sabtu (2/1).
Lilik menjelaskan, pengendara sepeda motor itu pun terjatuh. Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarakan.
"Saat ini keduanya sudah pulang," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Kecelakaan di Jalan Raya Bogor, Pemotor Tewas usai Menabrak Kendaraan
Kecelakaan Tunggal, Pengendara Motor Tewas di Duren Sawit
Kronologi Kecelakaan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Lembah Anai Sumbar
Puluhan Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai
Pandemi Covid-19 Jadi Salah Satu Faktor Angka Kecelakaan di Jabar Menurun
Polisi Usut Dugaan Aiptu IC Pukul Sopir Hyundai Sebelum Kecelakaan di Pasar Minggu