Pemprov DKI Tidak Pulangkan Pendatang yang Tak Punya Pekerjaan dan Tempat Tinggal
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, pendatang yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal tak bisa mengurus layanan administrasi di Jakarta. Sebab, data mereka tidak masuk ke sistem Dukcapil DKI Jakarta.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak akan memulangkan pendatang di Ibu Kota yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Meski demikian, para calon pendatang diimbau memiliki keterampilan dan tempat tinggal sebelum tiba di Jakarta.
“Tidak (dipulangkan). Hanya imbauan saja” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4).
Dia menjelaskan, pendatang yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal tak bisa mengurus layanan administrasi di Jakarta. Sebab, data mereka tidak masuk ke sistem Dukcapil DKI Jakarta.
"Oh tidak bisa (tidak punya tempat tinggal). Proses layanannya tidak bisa dilanjutkan, seperti itu," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya tengah membuat aturan untuk menindaklanjuti pendatang yang tiba di Ibu Kota. Aturan tersebut sedang didiskusikan bersama DPRD.
“Baru nanti ke depan kalau memang ada peraturan. Itu sendiri bersama DPRD kita sedang menggodok ada persyaratan tambahan dalam rangka menyikapi Jakarta sebagai global city,” tambahnya.
Sebelumnya, Budi mengatakan, pihaknya akan mendata jumlah pendatang yang masuk ke Ibu Kota selama satu bulan. Pendataan tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (25/4) kemarin.
"Ya mulai kemarin sampai dengan satu bulan. Taruh lah kita mungkin Mei akhir sudah kita lakukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Balai Kota, Rabu (26/4).
Budi kembali mengimbau, bagi pendatang yang sudah tiba di Jakarta untuk langsung melapor kepada RT/RW setempat. Tujuannya, agar pengurus mengetahui masyarakat yang ada di lingkungannya.
"Ini juga untuk tentunya social control bagi Pak RT/RW di lingkungan mereka karena Pak RT/RW juga punya tugas sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di wilayah masing-masing," jelas Budi.
(mdk/fik)