LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI akan Regulasi Penggunaan Otoped Listrik

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sepeda dan skuter listrik tersebut akan diatur untuk digunakan di jalur sepeda karena spesifikasi kendaraannya yang kecil dan bertipikal mirip dengan sepeda. Otoped akan masuk ke jenis kendaraan bermotor ramah lingkungan.

2019-10-16 08:35:00
Pemprov DKI
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter dan sepeda listrik di Jakarta. Regulasi tersebut akan mencakup skuter atau yang lebih dikenal dengan otoped karena penggunaannya yang mirip dengan sepeda listrik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sepeda dan skuter listrik tersebut akan diatur untuk digunakan di jalur sepeda karena spesifikasi kendaraannya yang kecil dan bertipikal mirip dengan sepeda. Otoped akan masuk ke jenis kendaraan bermotor ramah lingkungan.

"Walau menggunakan motor listrik, ini berbeda dengan sepeda motor di mana kecepatannya bisa sampai 70-80 km per jam. Sepeda itu paling 20-25 km per jam itu sudah kencang banget. Jadi ini makanya kita perlu pejalan kaki, kemudian pesepeda, baru kendaraan bermotor lain," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (16/10).

Advertisement

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan otoped atau skuter listrik belum berstandar aman digunakan di jalan raya dan pada sejumlah negara tidak diperbolehkan beroperasi.

"Harus ada uji standar terhadap kendaraan atau otoped listrik itu," kata Sekretaris YLKI Agus Suyatno.

Dia menekankan, agar penyedia sewa otoped listrik maupun konsumen mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan otoped elektrik tersebut agar potensi kecelakaan dapat diminimalisir.

Advertisement

Agus juga mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi atau aturan penyewaan dan penggunaan otoped listrik yang telah marak dilakukan perusahaan Grab dengan merk "GrabWheels".

Pemerintah, menurut Agus, wajib melindungi keselamatan dan keamanan konsumen saat menyewa dan menggunakan otoped listrik.

Baca juga:
Penasaran Miliki Sepeda Listrik, Simak Katalog Lengkap dan Harga Spesialnya
Seperti Apa Teknologi Sepeda Listrik Jarvis Bisa Bantu Dunia Jadi Lebih Baik?
PSI Soroti Minimnya Transparansi Anggaran Pemerintahan Anies
Ini Tanggapan Anies Soal Julukan Gubernur Rasa Presiden
Jelang Pelantikan Jokowi, Pemprov DKI Rapikan Taman dan Pasang Umbul-Umbul
Pemprov DKI Siapkan Subsidi Pangan Rp 1 Triliun

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.