LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI siapkan payung hukum hari libur pilkada putaran kedua

Hal tersebut perlu dilakukan karena pada putaran kedua ini, tidak semua daerah melaksanakan Pilkada.

2017-03-14 16:44:32
Pilgub DKI
Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan payung hukum untuk kebijakan hari libur pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal tersebut perlu dilakukan karena pada putaran kedua ini, tidak semua daerah melaksanakan Pilkada.

Asisten Sekda DKI Jakarta bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono mengatakan pada putaran pertama kebijakan hari libur tersebut diatur melalui peraturan presiden (Perpres) dan berlaku secara nasional karena pelaksanaannya dilakukan secara serentak di 101 kabupaten, kota dan provinsi, sehingga ditetapkan sebagai libur nasional.

"Pada putaran kedua ini kami sedang siapkan payung hukumnya, verbalnya sedang berjalan. Karena memang belum ada Perpres yang dikeluarkan," kata Bambang di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/3).

Peraturan gubernur (pergub) yang mengatur kebijakan hari libur tersebut ditargetkan bisa dikeluarkan pekan ini agar bisa secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat.

Nantinya, dalam pergub tersebut akan ditetapkan pada tanggal 19 April mendatang sebagai hari libur. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada warga Ibu Kota menggunakan hak pilihnya dengan leluasa.

"Penetapan hari libur akan dikeluarkan pekan ini. Masyarakat, pengusaha, instansi pemerintah, instansi swasta untuk meliburkan pada tanggal 19 April nanti," ujar Bambang.

Bambang mengimbau kepada berbagai instansi untuk dapat mengikuti aturan tersebut. Bagi instansi yang tidak mengikuti aturan akan ada sanksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Bisa saja pabrik yang tidak meliburkan karyawannya, tapi tetap memberikan kesempatan pegawainya menggunakan hak pilih," tandasnya.

Baca juga:
Pemprov DKI mau bangun 2 masjid Raya usai Pilkada
Pemprov DKI kirim ambulans bagi jenazah muslim yang ditolak disalati
Langkah Pemprov DKI atasi spanduk tolak salatkan penista agama
Sumarsono akui sulit data warga yang tinggal di apartemen
Reaksi Sumarsono soal sisa dana kampanye Ahok buat Transjakarta

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.