Pemprov DKI sebut peserta nikah massal ada 430 pasangan
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat Heldi Andi menjelaskan, pihaknya mengikuti arahan dari Pemprov DKI Jakarta soal jumlah peserta nikah massal dari tiap kelurahan. Pemprov DKI Jakarta meminta 2 pasangan dari tiap kelurahan.
Calon pengantin peserta nikah massal mulai berdatangan ke park and ride MH Thmarin, Jakarta Pusat. Padahal, acara nikah massal yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu baru akan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka datang diantar menggunakan mobil dinas dari kelurahan masing-masing.
Pantauan di lokasi, pasangan peserta nikah massal dari berbagai usia baik muda hingga tua itu terlihat telah mengenakan pakaian pengantin. Mereka datang didampingi keluarga dan langsung duduk di tempat yang ditentukan panitia.
Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta Aceng Zaeni mengatakan 430 pasangan telah tervalidasi persyaratan di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk berpartisipasi di acara nikah massal. Sementara, 50 pasangan tidak memenuhi persyaratan.
"Sementara data yang masuk 480. Tervalidasi di KUA Menteng 430. Yang 50 (pasangan) persyaratannya tidak lengkap" kata Aceng di lokasi, Minggu (31/12).
Terpisah, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat Heldi Andi menjelaskan, pihaknya mengikuti arahan dari Pemprov DKI Jakarta soal jumlah peserta nikah massal dari tiap kelurahan. Pemprov DKI Jakarta meminta 2 pasangan dari tiap kelurahan.
"Artinya kita ada 56 kelurahan itu diminta masing-masing kelurahan dua pasang. Kita hadir di sini nanti bersama lurah, camat dan pak KUA. Yang mana sebelumnya kita sudah melengkapi administrasinya di kelurahan KUA Menteng," ujarnya.
Baca juga:
Jelang pergantian tahun, mobil parkir liar di seberang Balai Kota DKI
Potret kemacetan saat libur Tahun Baru di Prancis
Ini daftar acara malam tahun baru di Jakarta, nikah massal, dangdutan sampai wayang
Jelang tahun baru 2018, pemilik jasa rental mobil kebanjiran pesanan