Pemprov DKI Masih Kaji Kenaikan Tarif Parkir
Sigit menjelaskan, tarif parkir nantinya akan menyesuaikan zonasi. Sehingga tarif disatu wilayah belum tentu akan sama dengan kawasan lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan, belum ada penentuan tarif kenaikan parkir. Walaupun rencananya kenaikan tarif tersebut akan mulai diberlakukan tahun depan.
"Soal tarif masih belum ada. Sekarang masih dikaji," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/12).
Dia menjelaskan, tarif parkir nantinya akan menyesuaikan zonasi. Sehingga tarif disatu wilayah belum tentu akan sama dengan kawasan lainnya.
Untuk ujicoba awal, Pemprov DKI akan menerapkan kenaikan tarif bagi PNS yang parkir di kawasan IRTI Monas. Harapannya, PNS DKI mampu memberikan contoh kepada masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum.
"Selain itu, memberikan keleluasaan kepada wisatawan agar bisa parkir juga di IRTI. Untuk itu kita mendorong PNS jadi contoh," tutup Sigit.
Baca juga:
Anies Cabut Subsidi Parkir PNS DKI di IRTI
Tahun Depan, Anies Akan Naikkan Tarif Parkir di Jakarta
Tahun Depan, Anies Akan Naikkan Tarif Parkir di Jakarta
Pemprov DKI Akan Kurangi Ruang Parkir di Kawasan Sudirman Thamrin
Anies Akan Naikan Tarif Parkir Kendaraan Pribadi di Kawasan Sudirman