LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI Lanjutkan Kartu Pekerja Jakarta Era Anies, Simak Cara Daftar & Syaratnya

KPJ diharapkan menjadi kebijakan solutif untuk meringankan beban para pekerja atau buruh di DKI Jakarta.

2022-11-19 18:04:42
Pemprov DKI
Advertisement

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memastikan program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) berlanjut. Sebanyak 45.134 KPJ pun diklaim sudah didistribusikan.

“Program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) akan terus dilanjutkan sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membantu memenuhi kebutuhan para pekerja di Jakarta," kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Andri Yansyah dalam keterangan resminya, Sabtu (19/11).

KPJ diharapkan menjadi kebijakan solutif untuk meringankan beban para pekerja atau buruh di DKI Jakarta.

Advertisement

Dia menyebut kriteria penerima KPJ mengalami peningkatan, dari yang awalnya berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP) plus 10 persen menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) plus 15 persen.

Adapun dasar penghitungan UMP plus 15 persen itu diperoleh dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu serta masukan dari organisasi serikat pekerja.

Kriteria penerima KPJ pada umumnya juga merupakan Kepala Keluarga (KK), serta menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga.

Advertisement

"Sebanyak 45.134 kartu telah kita distribusikan sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini," kata dia.

Adapun mekanisme pendaftaran Kartu Pekerja Jakarta dapat dilakukan lewat federasi dan perusahaan. Pekerja yang memenuhi persyaratan tersebut juga bisa langsung datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.

Syarat yang perlu dibawa adalah KTP DKI, berpenghasilan maksimal setara UMP plus 15 persen dari UMP dan slip gaji.

Sebagai informasi, program KPJ menjadi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja di Jakarta.

Bagi masyarakat yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta, bisa naik TransJakarta gratis dan menerima pangan subsidi. Pemilik KPJ juga jadi anggota di Jakgrosir dan anak-anak penerima KPJ juga menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Reporter: Winda Nelfira

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.