LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI kaji bangunan gedung bertingkat usai Neo Soho terbakar

Pemprov DKI kaji bangunan gedung bertingkat usai Neo Soho terbakar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah armada pemadam kebakaran setelah gedung Neo Soho, Kompleks Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (09/11), terbakar. Pemberian izin pembangunan gedung saat ini tidak diimbangi dengan peralatan pemadam kebakaran

2016-11-11 14:04:41
Pemprov DKI
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah armada pemadam kebakaran setelah gedung Neo Soho, Kompleks Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (09/11), terbakar. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, penambahan peralatan pemadam dilakukan mengantisipasi adanya kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau oleh armada yang ada seperti gedung tinggi.

"Khusus bangunan tinggi dan peralatan logikanya harusnya nyambung. Jangan kita obral izin di mana-mana, sementara peralatan pemadamnya hanya mampu menjangkau setengahnya dari tinggi lantai," kata Sumarsono di Balai Kota, Jumat (11/11)

Menurut Sumarsono, pemberian izin pembangunan gedung saat ini tidak diimbangi dengan peralatan damkar yang ada. Sehingga ada beberapa kasus kebakaran di gedung tinggi yang sulit ditangani karena terbatasnya peralatan.

"Jadi harus nyambung ketika bangunan gedung bisa ditinggikan, harus diimbangi dengan peralatan teknologi yang menjangkau juga. Kalau sampai peralatan tidak menjangkau sementara izin meninggikan gedung terus kita lakukan kelak kalau ada persoalan seperti kemarin (Neo Soho) akan menjadi masalah," ujar dia.

Sumarsono mengaku akan menyeimbangkan pemberian izin bangunan dan pengadaan fasilitas alat pemadam kebakaran karena keduanya harus sejalan. "Dua-duanya itu penting, pemerintah ini kan mengendalikan, satu perizinan, yang kedua adalah penyediaan fasilitas pengendali, dua-duanya pemerintah punya peran. Harus seimbang," tegasnya.

Baca juga:
Pemprov DKI targetkan tak ada pohon tumbang hingga akhir tahun
Ahok klaim jadi bagian sejarah kemajuan Jakarta
Trotoar jalanan Ibu Kota diperlebar
Hindari kerusakan fasum, Ahok setuju ada tempat khusus demo
Pemprov DKI kucurkan Rp 120 miliar tambah alat berat di Bantargebang
18.192 KK di Bantargebang bakal terima uang bau sampah Rp 300 ribu
Plt sebut pengolahan manual bikin sampah menggunung di Bantargebang

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.