LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI Jakarta Susun Regulasi Pengendalian Penggunaan Air Tanah

Sejalan dengan penyusunan regulasi pengendalian penggunaan air tanah, Pemprov DKI terus membangun sarana dan infrastruktur air perpipaan. Ditargetkan, 2030 PAM Jaya menyanggupi memenuhi kebutuhan air perpipaan 100 persen.

2021-10-05 22:16:00
Pemprov DKI
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat regulasi tentang pengendalian penggunaan air tanah. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Yusmada Faizal mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan regulasi.

"Ya kita rumuskan nanti istilahnya jangan pelarangan dulu. Baru pelayanan berapa itu yang coveragenya baru 64 persen dan sumber air baku masyarakat itu yang daerah-daerah yang belum dilayani perpipaan lah," katanya di Jakarta, Selasa (5/10).

Sejalan dengan penyusunan regulasi pengendalian penggunaan air tanah, Pemprov DKI terus membangun sarana dan infrastruktur air perpipaan. Ditargetkan, 2030 PAM Jaya menyanggupi memenuhi kebutuhan air perpipaan 100 persen.

Advertisement

Yusmada menuturkan lamanya capaian target 2030 dikarenakan pembangunan yang secara bertahap. Sehingga menurutnya tidak mungkin cakupan 100 persen air perpipaan dicapai dalam waktu dekat.

"Ya kan ini lagi dibangun 2024 itu kan baru dari mana air baku itu, itu kan hulunya harus dibangun terus pembangunannya kan enggak harus jadi di tahun 2024 kan bertahap sampai nanti 2030," tutupnya.

Pembatasan air tanah oleh Pemprov DKI guna mengurangi penurunan tanah. Kepala Seksi Perencanaan pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Elisabeth Tarigan mengatakan ada dua faktor Jakarta mengalami penurunan tanah (land subsidence). Dua faktor tersebut yaitu penurunan muka tanah dan tingginya permukaan laut.

Advertisement

Untuk penurunan muka tanah, land subsidence, berdasarkan penjelasan Elisabeth, hal ini disebabkan beberapa hal seperti kompaksi tanah secara alamiah karena masih tanah muda atau tanah bekas reklamasi.

Kemudian, beratnya beban dari gedung-gedung ataupun bangunan di Jakarta , turut andil menurunkan muka tanah. Dan terakhir adalah, masifnya penggunaan air tanah.

"Pengambilan air tanah yang menyebabkan kekosongan pada aquifer bawah tanah," ucap Elisabeth kepada merdeka.com, Rabu (4/8).

Dari kondisi-kondisi tersebut, lima wilayah Jakarta yang memiliki risiko tinggi alami land subsidence adalah Jakarta Utara. Namun, belum disampaikan oleh Elisabeth terkait penurunan muka tanah di Jakarta Utara per tahunnya.

Yang jelas, kata Elisabeth, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI telah melakukan pemberian sanksi kepada bangunan-bangunan yang terdata yang memiliki air tanah dalam, dan penggunaannya dianggap melebihi batasan. Kedalaman, air tanah dalam menurut Elisabeth adalah 40 meter lebih. Sanksi yang diberikan oleh Dinas SDA yaitu penyegelan atau penutupan sumur.

"Pengawasan berada di Dinas SDA, yaitu bisa dengan penyegelan/penutupan sumur," ungkapnya.

Baca juga:
Wagub DKI Nilai Perlu Regulasi Pengendalian Air Tanah Cegah Penurunan Daratan
Permukaan Tanah Menurun, Jakarta Tak Bisa Andalkan Gravitasi Mengalirkan Air ke Laut
Pakar Tata Kota: Pemprov DKI Harus Larang Pengambilan Air Tanah
Permukaan Tanah Menurun, Jakarta Tak Bisa Andalkan Gravitasi Mengalirkan Air ke Laut
Dinas SDA Sebut Penurunan Daratan Jakarta Semakin Membaik, Berikut Rinciannya
Anies: Titik Penurunan Tanah Berkurang dalam Beberapa Tahun Terakhir
Anies Klaim Titik Penurunan Tanah di Jakarta Berkurang dari 20 Menjadi 5
Makam Covid-19 di TPU Rorotan Amblas karena Penurunan Permukaan Tanah Akibat Hujan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.