LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI Jakarta belajar UU Keistimewaan dari Yogyakarta

Sumarsono menjelaskan bahwa UU yang dimiliki DKI itu tidak sejelas UU yang dimiliki oleh DIY.

2017-01-15 08:08:09
Plt Gubernur DKI
Advertisement

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono bersama rombongan menyambangi Sri Sultan Hamengkubuwono X di kediamannya, Keraton Ngayogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (14/1) malam.

Sumarsono bersama rombongan disambut berbagai gelaran kesenian tradisional khas keraton di Bangsal Sri Manganti.

Dalam pertemuan tersebut, Sumarsono dan Sri Sultan mengaku membahas banyak hal. Di antaranya membahas keistimewaan Yogyakarta sebagai salah satu daerah istimewa yang ada di Indonesia, membahas IT serta membahas bidang pariwisata.

Advertisement

Sri Sultan mengatakan, Jakarta dan Yogyakarta akan segera merumuskan hal-hal apa saja yang bisa dilakukan kerjasama antar kedua provinsi tersebut.

"Saya kira nanti untuk tindak lanjut kita perlu ada rumusan sendiri apa yang kira-kira mungkin bisa dikerjasamakan. Apakah kita menyangkut pariwisata dan sebagainya atau juga menyangkut terkait dengan itu IT dan lain sebagainya. Nanti itu otomatis secara teknis akan ada pendekatan yang bisa dilakukan, kalau sekarang kan kita hanya bicara secara inti saja karena besok kan sudah kembali," kata Sri Sultan, di Keraton Ngayogyakarta, Sabtu (14/1).

Menurutnya, banyak potensi yang bisa dijadikan bahan kerjasama. Selain itu, kedua provinsi ini sudah lama tergabung dalam sebuah Forum Regional pulau Jawa, Sumatera, Bali serta Kalimantan yang rutin mengadakan pertemuan minimal dua kali dalam setahun.

Advertisement

"Kita setiap tahun itu ada pertemuan, baik teknis maupun kebijakan yang ditandatangani oleh masing-masing gubernur. Nanti lewat situ juga bisa atau memang sifatnya khusus diluar itu ada ini kan bisa kita bicarakan," ujar Sri Sultan.

Sementara itu, Sumarsono mengaku banyak menimba ilmu dari kunjungannya ke Yogyakarta. Dia ingin Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota bisa seperti Yogyakarta yang mempunyai wewenang khusus sendiri.

"Ngangsu kawruh, kalau bahasa Jakartanya itu menimba pengalaman terutama dalam pengelolaan keistimewaan Yogyakarta. Yogyakarta itu punya UU sendiri, UU keistimewaan yaitu UU No 13 tahun 2012. Jakarta juga punya sendiri UU no 29 th 2007 itu. Kita kan sedang ingin merevisi UU Nomor 29," kata Sumarsono, di lokasi yang sama, Sabtu (14/1).

Sumarsono menjelaskan bahwa UU yang dimiliki DKI itu tidak sejelas UU yang dimiliki oleh DIY.

"Kalau Yogjakarta itu urusan keistimewaan dalam tiga bidang sangat clear. Yang pertama kebudayaan, pertanahan dan tata ruang itu lebih clear karena menyangkut historis kerajaan Yogyakarta. Tapi DKI tidak cukup clear. Sehingga sering over laping kewenangan pemerintah pusat yang ada di Jakarta dengan pemerintahan Jakarta sendiri," tutur Sumarsono.

Untuk itulah, Sumarsono berharap DKI bisa menimba ilmu dari Yogyakarta, sehingga nantinya bisa memperoleh berbagai kiat dan pengetahuan.

"Termasuk bagian urusan dan penanganannya di DIY itu UU keluar tanpa peraturan pemerintah, langsung disusun Perda I atau Perda Istimewa. di Jakarta UU No 29 tidak ada perdanya. Karena itulah dengan belajar ini kita ada inspirasi untuk penyempurnaan UU jadi smooth. Teknisnya dibicarakan lebih lanjut para SKPD yang hadir," tandasnya.

(mdk/hrs)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.