Pemprov DKI Gelontorkan Rp54 Miliar untuk Penanganan Virus Corona
Anggaran ini berasal dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) tahun 2020 sebesar Rp188 miliar. Penggunaan anggaran BTT berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp54 miliar untuk penanganan wabah corona atau Covid-19. Anggaran ini berasal dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) tahun 2020.
"Pemprov DKI menyediakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp54 miliar untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang semula tidak teralokasikan di SKPD masing-masing dalam hal ini utamanya Dinas Kesehatan," ujar Ketua Tim Tanggap Covid-19 Provinsi DKI, Catur Laswanto, Selasa (10/3).
Dana BTT Pemerintah Provinsi DKI Tahun 2020 sebesar Rp188 miliar. Penggunaan anggaran BTT berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada Pasal 55 Ayat 4, BTT dijelaskan sebagai pengeluaran anggaran atas Beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
"Apabila tidak ditangani akan menimbulkan kerugian besar oleh daerah," jelasnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan, Widyastuti, penggunaan BTT difokuskan untuk keperluan segala fasilitas kesehatan, pelindung diri tenaga medis, serta disinfektan untuk transportasi dan ruang publik.
"APD (alat pelindung diri) dengan mempertimbangkan prinsip pencegahan infeksi, kemudian aspek upaya kesehatan masyarakat. Kita tahu setiap kasus yang kita awasi teman-teman kami di lapangan turut memantau dan menginvestigasi di lapangan sehingga juga membutuhkan ADP," ujar Widyastuti.
Seperti diketahui, pemerintah telah memperbarui data kasus positif corona di Indonesia. Sampai Selasa sore, terdeteksi 27 kasus positif corona. Dari jumlah tersebut, dua kasus dinyatakan negatif namun tetap mendapatkan pemantauan lebih lanjut untuk memastikan kondisi pasien sembuh.
Undang Sejumlah Ahli Bahas Penanganan Corona
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memanggil sejumlah organisasi membahas penanganan Covid-19. Pertemuan ini sekaligus membahas langkah dan kebijakan yang akan diambil terkait rencana acara akan dihelat di Jakarta dan melibatkan banyak orang.
Ketua Tim Tanggap Covid-19 Pemprov DKI, Catur Laswanto, menyebutkan organisasi akan diundang antara lain organisasi profesi, para ahli epidemic, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan pihak berkaitan dengan keramaian.
"Dari diskusi ini kita akan segera ambil keputusan untuk dijadikan dasar perangkat Pemprov dan masyarakat berkaitan dengan keramaian," kata Catur di Balai Kota, Selasa (10/3).
Menindaklanjuti wabah virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengalokasikan anggaran Rp 54 miliar untuk penanganan wabah Corona, Covid-19. Anggaran ini berasal dari anggaran belanja tidak terduga tahun 2020.
(mdk/lia)