Pemprov DKI Buka Layanan Kremasi Gratis di TPU Tegal Alur, Ini Syaratnya
Layanan kremasi gratis ini sudah tersedia pada Jumat (23/7).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi bersama Himpunan Bersatu Teguh menyediakan layanan kremasi secara gratis di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Layanan ini sudah tersedia pada Jumat (23/7).
Anggota HBT sekaligus petugas call center, Ika mengonfirmasi layanan kremasi ini tanpa ada biaya apapun. "Iya benar," ucap Ika, Jumat (23/7).
Syarat bagi warga yang ingin mendapatkan layanan ini harus menyertakan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, foto copy KTP yang meninggal, foto copy KTP penanggung jawab dan foto copy kartu keluarga.
Ketua umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau Andreas Sofiandi memastikan warga lintas agama bisa menggunakan mesin krematorium di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat.
Andreas memberikan mesin krematorium ke pihak TPU Tegal Alur lantaran banyak warga yang kesulitan melakukan kremasi selama pandemi Covid-19.
Bahkan beberapa ada yang harus keluar Jakarta untuk kremasi. "Ada yang sampai harus ke Cirebon, Purwakarta, Bandung," kata dia.
Nantinya, untuk warga yang mau menggunakan mesin krematorium hanya perlu memberikan fotokopi KTP warga yang meninggal dan surat keterangan dari rumah sakit untuk kremasi.
Andreas berharap mesin pemberiannya itu bisa bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga memudahkan masyarakat.
Baca juga:
Komunikasi dan Keterbukaan Dinilai Menjadi Titik Lemah Pemerintah Jokowi
Wagub DKI soal Lonjakan Kasus Covid Klaster Keluarga: Warga Tak Taat Prokes di Rumah
Takut Terpapar Covid-19, Sejumlah Warga Tutup Akses ke RSD GOR GBT Surabaya
Ketua DPR Minta Anggaran Covid-19 juga Digunakan untuk Perlindungan Anak saat Pandemi
Dampak Lockdown di Korea Utara, Kemlu Pulangkan Dubes dan Diplomat RI