Pemprov DKI bebaskan pajak tiket Asian Games 2018
Pemprov DKI, kata Anies, akan berkirim surat kepada Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) mengenai pembebasan pajak itu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan pajak tiket Asian Games 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan tersebut sudah diatur dalam Keputusan Presiden No 12 Tahun 2015.
"Intinya adalah tidak ada pajak di situ," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/5).
Pemprov DKI, kata Anies, akan berkirim surat kepada Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) mengenai pembebasan pajak itu.
"Kelihatannya itu sudah ada aturannya kok jadi tinggal SOP-nya saja," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta belum bisa membebaskan pajak tiket Asian Games karena terkendala peraturan daerah. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) Edi Sumantri menjelaskan, peraturan daerah menetapkan tak ada keringanan pajak kecuali untuk dua pertimbangan.
"Perda menyampaikan yang dapat dibebaskan itu karena asas keadilan atau asas resiprositas. Asas keadilan untuk golongan ekonomi menengah," kata Edi.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Perluasan sistem ganjil-genap hanya saat Asian Games tidak permanen
Sesuai instruksi JK, PUPR pastikan seluruh venue Asian Games 2018 rampung Juni
Blue Bird siapkan 1.400 armada sambut Asian Games dan pertemuan IMF-World Bank 2018
Kopiah dan mobil dinas Menpora untuk promosi Asian Games
Wapres JK perintahkan Menpora kawal secara detil perhelatan Asian Games