LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI Akan Lelang Ulang ERP 2020

Mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung, dia mengungkapkan, lelang ERP akhirnya dibatalkan pada 1 Agustus 2019.

2019-08-16 20:18:24
ERP
Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sejumlah pendapat hukum mengenai jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Salah satu poin pentingnya adalah proses ulang lelang ERP.

Mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung, dia mengungkapkan, lelang ERP akhirnya dibatalkan pada 1 Agustus 2019.

"Berikutnya kita disarankan untuk melakukan kaji ulang terhadap dokumen. Tentu jika kita ingin melakukan kaji ulang terhadap dokumen," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/8).

Advertisement

Akan tetapi pengkajian ulang dokumen tidak dapat dilakukan tahun ini. Sebab proses penganggaran APBD Perubahan 2019 sudah selesai.

"Otomatis untuk pelaksanaan kaji ulang itu baru tahun depan anggarannya. Termasuk di dalamnya perbaikan terhadap seluruh dokumen pengadaan," tutup Syafrin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan pendapat hukum terkait lelang proyek jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Advertisement

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri menyatakan hasil pendapat hukum itu merekomendasikan agar Pemprov DKI mengulang proses lelang ERP. Akan tetapi, Mukri tidak dapat menjelaskan alasan dari hasil pendapat yang dikeluarkan pada Juli 2019.

"Ada hal prinsip yang memang harus diulang, menjadi alasan. Intinya, ada hal-hal yang sangat prinsip terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Mukri saat dihubungi, Rabu (14/8).

Dia menyebut hasil pendapat tersebut bersifat tidak wajib. Sehingga keputusan diserahkan kepada pihak Pemprov DKI.

"Kita sudah berpendapat seperti itu. Namun, keputusan silakan kepada Pemprov," ucapnya.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Minta ERP diterapkan Tahun 2019, BPTJ Nilai Ganjil Genap Tak Bisa Berlangsung Lama
VIDEO: Janji Anies Lanjutkan Proyek ERP
Anies Akan Lelang Ulang ERP
Kelanjutan ERP, Anies Baswedan Ingin Gunakan Teknologi Terbaru
Dishub DKI Jakarta: ERP Kita Tetap Progres
Kejagung Sarankan Pemprov DKI Lelang Ulang ERP
Kawasan Ganjil Genap Diperluas, Apakabar Rencana ERP?

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.