Pelanggar Ganjil Genap di Gunung Sahari Coba Suap Polisi Rp50.000
Ketika ditanya apakah pelanggar mengetahui kesalahannya, penumpang mobil tersebut malah menjawab, "Saya tahu, damai saja lah ya Pak."
Seorang pelanggar aturan ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/9) pagi, mencoba untuk menyuap polisi lalu lintas yang menilangnya karena melanggar aturan yang mulai diterapkan hari ini. Berdasarkan pantauan Antara, mobil dengan nomor polisi Jakarta itu dihentikan petugas pada pukul 09.30 WIB.
Ketika ditanya apakah pelanggar mengetahui kesalahannya, penumpang mobil tersebut malah menjawab, "Saya tahu, damai saja lah ya Pak." Ia menyodorkan uang dengan pecahan Rp50.000 kepada petugas.
"Jangan Bu ya, nanti bayar untuk negara saja. Ambil di kejaksaan tanggal 20 ya, jangan kasih saya karena itu bukan hak saya. Nanti ibu masuk penjara," kata petugas kepada penumpang sembari mengambil STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dipegang oleh pengendara.
Setelah pemberian surat tilang selesai, petugas mempersilakan mobil untuk melaju menuju tujuannya. Polisi yang bertugas di wilayah Gunung Sahari Raya merupakan petugas dari Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
"Ada 9 penindakan hari ini untuk pelanggar aturan Ganjil- Genap yang melintasi jalan ini (Gunung Sahari Raya)," kata Kanitlantas Polsektro Kemayoran Iptu Dodi Ambara saat ditemui di lokasi, Senin. Pelanggaran aturan akan dikenakan sanksi maksimal Rp500.000.
Baca juga:
Tak Terima Disuruh Putar Balik, Pelanggar Ganjil Genap di Petugas Marahi Petugas
Suasana Pemberlakuan Ganjil-Genap di Fatmawati Raya
Warga Bogor: Saya Tak Setuju Ganjil Genap, Sampaikan ke Pak Gubernur!
Perluasan Ganjil Genap Berlaku, Anies Baswedan akan Tambah Jumlah Angkutan Umum
20 Mobil Kena Tilang Ganjil Genap di Hayam Wuruk dalam 3 Jam, Ini Alasan Pengendara
Penindakan Sistem Ganjil Genap di Jalan Salemba Raya