LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pelaku Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan Terancam Kurungan 60 Hari

DLH DKI Jakarta bakal masif menerapkan Perda Ketertiban Umum ini terhadap para sopir truk yang bandel. Asep menyebut, DLH DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

2023-05-11 08:10:47
Limbah
Advertisement

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan pelaku truk tanki sedot tinja yang kedapatan membuang limbah sembarangan terancam pidana kurungan paling lama 60 hari. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan sanksi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Asep, DLH DKI Jakarta bakal masif menerapkan Perda Ketertiban Umum ini terhadap para sopir truk yang bandel. Asep menyebut, DLH DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Asep menerangkan larangan membuang limbah tinja sembarangan itu tertuang dalam Pasal 21 huruf c Perda 8 Tahun 2007.

Advertisement

"Setiap orang atau badan dilarang membuang air besar dan kecil di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan saluran air," kata Asep dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/5).

Sedangkan sanksinya, kata Asep tercantum dalam Pasal 61 ayat 1. Dimana, pelaku terancam pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari

Advertisement

"Atau denda paling sedikit Rp 100.000,00 dan paling banyak Rp 20.000.000,00," ucap Asep.

Selain itu, Asep mengungkapkan pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Koorwas PPNS Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Polda Metro Jaya agar sanksi tegas ini dapat diterapkan pada truk tinja yang melanggar aturan.

Reporter: Winda
Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.