LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pansus Wagub DKI Pengganti Sandiaga Uno Rapat Perdana

Untuk penyusunan tata tertib itu, Bestari menargetkan selesai sebulan. Selanjutnya tinggal melaksanakan pemilihan panitia pemilihan.

2019-05-20 14:34:07
Bursa Cawagub DKI
Advertisement

Panitia Khusus (Pansus) Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno mengadakan rapat perdana. Dalam rapat itu pun mulai membahas tata tertib hingga pembentukan panitia pemilihan.

Wakil Ketua Pansus Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus menyebut dalam penyusunan aturan tersebut pihaknya telah mendapatkan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk besok akan mulai rapat-rapat pembahasan draft tatib, yang sudah ada tinggal kami kembangkan sesuai kebutuhan," kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5/2019).

Advertisement

Untuk penyusunan tata tertib itu, Bestari menargetkan selesai sebulan. Selanjutnya tinggal melaksanakan pemilihan panitia pemilihan.

"Kalau Panlih kan teknis aja, tinggal siapin white board, surat suara, gitu. Kalau tatibnya sebulan cukup lah atau satu satu setengah bulan karena kepotong lebaran," ucapnya.

Selain itu, dia juga menargetkan pemilihan wagub dilaksanakan sekitar bulan Agustus 2019. Sehingga sebelum adanya anggota DPRD DKI yang baru.

Advertisement

"Yang penting itu kan Gubernur ini ingin pemilihan wagub ini cepat, kami juga ingin ini cepat. Dalam tiga bulan sisa masa jabatan ini saya rasa waktunya cukup," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menerima dua nama usulan calon wagub DKI pengganti Sandiaga Uno, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Meski demikian, ini harus diteruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan paripurna dan Panitia Khusus (Pansus) guna membuat tata tertib teknis pemilihan Wagub DKI.

Politikus PDI Perjuangan menyatakan dalam surat usulan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan partai pengusung, yakni Partai Gerindra dan PKS tingkat daerah ataupun pusat.

Dia menyatakan, dalam teknis pemilihan wagub tersebut akan dilakukan secara voting dengan syarat kuorum 2/3 dari jumlah anggota dewan yang hadir.

Baca juga:
Pansus Pemilihan Wagub DKI Mulai Bekerja Pekan Depan
Ahmad Syaikhu Harap Pemilihan Wagub DKI Jadi Prioritas Agar Beban Gubernur Tak Berat
Anies Baswedan Maklumi DPRD DKI Belum Bisa Pilih Wagub DKI
Sekjen: Tidak Ada Angin Lain Selain Bertiup Cawagub dari PKS
Heboh Lagi Kursi Wagub DKI, Anies Baswedan dan Sandi Buka Suara
Sandiaga Tegaskan Wagub DKI Jatah PKS: Jangan Diolah Lagi, Jangan Digoreng Lagi

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.