LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pansus angket DKI bakal panggil tim 20 terkait RAPBD 2015

Panitia angket sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Tim e-budgeting atau tim 20 yang dikabarkan dari Surabaya.

2015-03-10 21:30:00
Ahok vs DPRD DKI
Advertisement

Panitia Khusus (Pansus) angket DPRD DKI Jakarta akan memanggil tim e-budgeting atau tim 20, konsultan dari Pemprov DKI Jakarta besok, Rabu (11/3).

Ketua pansus angket Mohammad Sangaji mengatakan, pemanggilan tersebut terkait RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Semua terkait dengan RAPBD yang ada di Kemendagri, keaslian dan palsu. Karena sumber informasi yang buat 20 orang itu, makanya kita akan minta konfirmasi menanyakan langsung," kata pria yang akrab disapa Ongen di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (10/03).

Dia menambahkan, surat pemanggilan sudah dikirimkan kepada tim 20 yang dikabarkan berasal dari Surabaya tersebut. Saat ini, tim 20 bekerja untuk Kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Tim yang dari Surabaya, mereka ada di sini kan, di Kantor Pak Ahok. Mereka stay di situ. Sudah kirim surat tadi," ujarnya.

Menurutnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dipanggil oleh pansus angket untuk menjelaskan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirim Basuki atau akrab disapa Ahok sudah benar sesuai prosedur atau tidak.

"Ketua itu tentang surat yang diterima oleh dia, yang dari Kemendagri dan kemudian dia membawa ke sana menjelaskan bahwa itu tidak prosedural, itu juga akan kita tanyakan. Itu jadi pegangan kita tim angket kan," jelas Ongen.

Namun sejumlah panitia khusus angket tidak ada ditempat untuk menggelar pemanggilan kepada Ketua DPRD sore tadi. Bahkan pimpinan DPRD DKI tidak hadir di kantornya hari ini.

Kendati demikian, saat ditanya kapan Pansus angket akan memanggil Gubernur Ahok, dia menjawabnya dengan diplomatis. "Nanti tunggu waktu (panggil Gubernur)," ucapnya.

Dia mengungkapkan, pansus angket diberi waktu selambat-lambatnya 60 hari setelah disahkan dalam paripurna untuk menyelesaikan kinerjanya dan mengumumkan kembali melalui sidang paripurna.

"Saya kasih waktu paling lama 10 hari, kita sudah bisa umumkan,"tutup politisi Hanura ini.

(mdk/siw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.