PAN Soal Saham PT Delta Djakarta: Anies Baswedan Harus Bisa Tegas Seperti Jokowi
Bambang menegaskan, Fraksi PAN secara bulat mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham PT Delta Djakarta yang dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin itu.
Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana melepas saham kepemilikan pada perusahaan bir, PT Delta Djakarta.
"Sejak tahun 2019, banyak masukan kepada kami agar Fraksi PAN ikut mendorong penjualan saham bir yang dimiliki Pemprov," kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto di Jakarta, Rabu (3/3).
Dia menjelaskan, selama ini Pemprov DKI Jakarta selalu bilang bahwa penjualan saham bir tersebut terganjal dari restu DPRD DKI Jakarta.
Maka untuk itu, Bambang menegaskan, Fraksi PAN secara bulat mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjual saham PT Delta Djakarta yang dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin itu.
"Pak Gubernur dan Pak Wagub, Fraksi PAN mendukung 100 persen keputusan untuk menjual saham Delta," tegasnya.
Bambang mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta harus berani tegas dengan mengalihkan investasi miras ke sektor lain yang tidak menimbulkan sentimen sosial. Seperti sikap Presiden Jokowi yang berani membatalkan Perpres Investasi Miras karena mendengarkan masukan dari masyarakat.
"Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan perpres soal investasi Miras," jelasnya.
Dia melihat kepemilikan selama ini saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta dijadikan semacam bumper bagi pemegang saham lain ya seperti San Miguel.
"Karena Pemprov berstatus sebagai regulator juga, sehingga pemilik saham lainnya merasa aman,” tutupnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Fakta-Fakta Mengejutkan di Balik Pembatalan Izin Investasi Miras
Menengok Perizinan Investasi Miras di Indonesia Sejak 1931
Jubir Akui Wapres Ma'ruf Amin Tidak Diajak Bahas Perpres Minuman Beralkohol
Kepala BKPM Ungkap Asal Muasal Usulan Izin Investasi Miras
Bos BKPM: Sudah Ada 109 Investasi di Industri Minuman Beralkohol
MUI: Peredaran Miras Kontraproduktif dengan Pariwisata Halal