LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ombudsman cek kemungkinan maladministrasi Ahok aktif gubernur lagi

Ombudsman cek kemungkinan maladministrasi Ahok aktif gubernur lagi. Ombudsman mengklaim pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat terkait status terdakwa Ahok namun diaktifkan kembali sebagai gubernur. Laporan itu masuk sebelum hari pencoblosan, namun diputuskan ditindaklanjuti saat ini.

2017-02-16 15:00:24
Ahok
Advertisement

Basuki Tjahaja Purnama kembali aktif sebagai gubernur DKI Jakarta. Padahal, kasus hukum yang membuatnya duduk di kursi pesakitan atas kasus penistaan agama masih berjalan di pengadilan.

Hal ini kemudian menuai protes banyak pihak. Sebab dalam banyak kasus, kepala daerah yang tersangkut kasus hukum pasti dinonaktifkan.

Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengatakan akan mengawasi kebijakan pemerintah mengenai status hukum Ahok, sapaan Basuki dan implikasinya terhadap pelayanan publik.

"Ombudsman akan mengawasi terhadap kasus isu persoalan ini," kata Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai usai menggelar rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Gedung Ombudsman RI, Jalan H. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

Menurut Amzulian, pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat terkait status terdakwa Ahok. Laporan itu akan ditindaklanjuti.

Dia mengklaim laporan itu sudah masuk sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada) kemarin. Namun, dia berdalih demi menjaga kenyamanan pesta demokrasi, Ombudsman baru mau memproses hal tersebut saat ini.

"Ombudsman menahan diri untuk berkomentar karena kami tidak mau ganggu ketenangan di dalam pilkada selama ini," jelasnya.

Amzulian menegaskan kewenangan Ombudsman tidak akan masuk ke wilayah politik. Namun fokus di permasalahan adanya kemungkinan maladministrasi.

"Tentu akan kita proses kan ada laporan masyarakat. Kita lihat duduk persoalannya, kita perlakukan sama dengan laporan lain karena ada pelapor dan terlapor tentu kita klarifikasi sesuai kewenangan Ombudsman. Tentu kita tidak masuk wilayah politik kita adalah apakah ada maladministrasi di situ," tutupnya.

Baca juga:
Warga Cililitan yakin Ahok bakalan menang di putaran kedua
Belum nonaktifkan Ahok, Mendagri tunggu putusan pengadilan
Mendagri pertanggungjawabkan ke Jokowi karena tak nonaktifkan Ahok
Koalisi Cikeas segera rembuk buat dukung Anies atau Ahok
Setya Novanto harap koalisi Cikeas dukung Ahok-Djarot di putaran 2
Real count KPU 51,29 persen, Ahok masih unggul 43,26 persen
Di TPS 32 Cililitan menang 100 %, Ahok-Djarot diminta warga datang

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.