Olah TKP, Kecepatan Bus Transjakarta 55,4 Km/Jam Saat Menabrak
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, teknologi yang dimiliki oleh tim TAA mampu menggambarkan secara visual untuk membantu mengungkap kecelakaan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab tabrakan beruntun dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur pada Senin (25/10).
Olah Tempat Kejadian (TKP) pada hari ini melibatkan Korlantas Polri. Dalam hal ini, tim penyidik menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, teknologi yang dimiliki oleh tim TAA mampu menggambarkan secara visual untuk membantu mengungkap kecelakaan.
"Kami sudah bekerjasama dengan tim TAA Korlantas Polri. Nanti di situ ada grafik video, secara visual dan pengukuran dari lokasi itu," katanya, Selasa (26/10).
Dia menjelaskan, hasil analisis tim TAA mengungkap pengemudi bus Transjakarta berinisial J melaju dengan kecepatan sekitar 55,4 km/jam sebelum menabrak bus Transjakarta di depannya.
"Perhitungan dari petugas kurang lebih kecepatan sekitar 55,4 km/jam pada saat terjadinya kecelakaan tersebut," ujarnya.
Argo menambahkan, setelah tertabrak, bus Transjakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter.
"Jadi bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ungkapnya.
Argo menerangkan, hasil itu diperkuat dengan rekaman CCTV yang berada di lokasi. Ketika itu, satu dari dua bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan sedang dalam kondisi berhenti di sekitar halte.
"Bus itu ambil penumpang tak lama berselang dari rekaman CCTV itu langsung ditabrak dari belakang," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Baca juga:
VIDEO: Momen Dramatis Evakuasi Sopir Bus TransJakarta Terjepit Akibat Kecelakaan
Polisi Ralat Jumlah Korban 2 Bus Transjakarta Tabrakan: 2 Meninggal, 31 Luka
Buntut Tabrakan 2 Transjakarta, DPRD DKI Akan Panggil Dishub dan Pengelola
Jenguk Korban Kecelakaan, Anies Pastikan Ditanggung PT Transjakarta
Polisi Bakal Periksa Manajemen PT Transjakarta Terkait Kecelakaan Dua Bus
Gandeng TAA Usut Tabrakan 2 Bus Transjakarta, Polisi Cek Kemungkinan Sopir Mengantuk
Kecelakaan Transjakarta, Polisi Temukan Kejanggalan Bus yang Menabrak Tak Mengerem