Oknum Dukcapil Jakpus sudah terbitkan 20 dokumen bayi
J, pegawai Dukcapil Jakpus sudah menerbitkan puluhan dokumen bayi yang dipesan LD sejak tahun 1990.
Sebanyak 20 dokumen bayi sudah diterbitkan oleh Staf Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, J. Puluhan dokumen bayi tersebut merupakan pesanan dari HS alias LD untuk sejumlah bayi yang akan diperjualbelikan olehnya.
"Awalnya mengaku cuma sekali, ternyata dari keterangan yang kita himpun, J mengaku sudah mengeluarkan dokumen bayi itu lebih dari dua puluh kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/2).
J sendiri, lanjut Rikwanto, sudah menerbitkan puluhan dokumen bayi yang dipesan LD sejak tahun 1990. "Memang ada kerja sama antara penjual bayi dengan oknum Sudin Dukcapil dari Jakpus. Untuk menelusuri lagi, beberapa banyak catatan dokumen yang mereka buat akan kita dalami dokumennya apa saja, kemudian lanjutannya apa," tuturnya.
Rikwanto mengatakan, pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut sampai pemeriksaan terhadap badan imigrasi. "Nanti kita kembangkan ke arah imigrasi, kan ada paspor yang jadi atas nama bayi itu. Itu digunakan untuk apa, dan siapa yang mengurusnya," papar Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh anggota sindikat penjualan bayi. Mereka ialah L (62), P (48), A (52), R (51), M (57), E (40) dan LS (35). Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menjual bayi mulai dari harga Rp 10 juta hingga Rp 80 juta.(mdk/hhw)