LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ngaku Jadi Korban Begal, Ternyata Tak Mampu Bayar Wanita Open BO

Berdasarkan pemeriksaan, AR melakukan hal itu karena tak mampu membayar sesuai dengan tarif yang disepakati. Sehingga, rekan daripada si wanita open BO merampas barang-barang milik AR seperti telepon genggam dan sepeda motor.

2021-10-11 15:49:17
Begal Motor
Advertisement

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan motif AR (23) menyampaikan keterangan palsu perihal pengakuan menjadi korban begal. Padahal, kejadian sebenarnya ia dirampok oleh wanita open BO (Booking Only) yang dikenal dari aplikasi MiChat.

Berdasarkan pemeriksaan, AR melakukan hal itu karena tak mampu membayar sesuai dengan tarif yang disepakati. Sehingga, rekan daripada si wanita open BO merampas barang-barang milik AR seperti telepon genggam dan sepeda motor.

"AR seharusnya bayar Rp500 ribu. Tetapi tidak bisa membayar, sehingga motor, handphone diambil oleh teman kencan," kata Fanani di Polres Metro Jaktim, Senin (11/10).

Advertisement

Parahnya lagi, AR tak berkata jujur kepada keluarga. AR malah mengaku dibegal di BKT, Pondok Kopi Jaktim. Pihak keluarga mengarahkan AR membuat laporan di Polres Jaktim. Fanani mengatakan, AR didampingi seorang oknum namun tak dijelaskan secara detail latar belakang yang disebut sebagai oknum.

Hanya saja, kata dia, oknum sempat memviralkan melalui aplikasi agregator berita. "Oknum, melaporkan dengan nada tinggi dan kita terima laporan tersebut, bahkan yang melaporkan tadi sempat memviralkan melalui babe, bahwa tidak diterima laporannya oleh SPKT Polres Metro Jaktim," ujar dia.

Fanani menerangkan, AR dipersangkakan melanggar Pasal 220 KUHP. Hasil penyelidikan mengungkap, laporan adalah palsu. "Setelah kita terima dan telusuri, kita bekerjasama dengan Dirkrimum, kita bisa mengungkap itu adalah laporan palsu. AR diancam 1 tahun 4, dan saat ini tersangka ditahan di Polres Jaktim," ujar dia.

Advertisement

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kasus Berawal dari Open BO Wanita, Pemuda Malah Lapor Polisi Ngaku Disetrum Begal
AR Ditahan Karena Bohongi Polisi, Mengaku Dibegal Padahal Ditipu Wanita Teman Kencan
Anggota Satpol PP Kurang Duit Bayar Cewek BO, Tertangkap CCTV Babak Belur Dikeroyok
Diperiksa Polisi Soal Prostitusi, Pengelola Apartemen di Jaktim Dicecar 26 Pertanyaan
VIDEO: Anggota Satpol PP Pekanbaru Bonyok Dikeroyok Usai Pesan 'Cewek BO' di MiChat
Polisi Temukan Enam Unit Apartemen di Jaktim Dijadikan Tempat Prostitusi Online

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.